JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, bukan tidak mungkin Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bisa bebas dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi sekarang Bharada E jadi justice collaborator untuk membantu pengungkapan kasus ini. Seperti diketahui, Bharada E ternyata menembak Brigadir J karena disuruh. Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kata Listyo, yang memerintahkannya Bharada E untuk menembak Brigadir J adalah eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
“Mungkin saja jika dia (Bharada E) diperintah (menembak Brigadir J) bisa saja dia bebas,” ucap Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8).
Kalau Mahfud berkata kemungkinan Bharada E bisa saja lolos dalam kasus ini, tidak dengan sosok yang jadi dalang di balik kasus.
Namun, dia tidak menyebut nama Sambo sebagai dalang dibalik kasus ini. “Tapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas,” kata dia lagi.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Bharada E, Brigadir RR dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.
Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.
Motif Misterius
Selanjutnya, kata Mahfud, Polri akan melakukan konstruksi perkara untuk mengetahui motif penembakan tersebut.
“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata Mahfud MD konferensi pers, Selasa (9/8) malam.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Selasa (9/8).
Menurut Kapolri, timsus telah menemukan fakta bahwa tak terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J. (wol/pel/d1)
Discussion about this post