JAKARTA, Waspada.co.id – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) aparatur gampong di Provinsi Aceh ke luar daerah, kini tengah jadi sorotan publik di bumi Serambi Mekah.
Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang kerap disapa Haji Uma melaporkan masalah tersebut kepada Menteri Keuangan RI serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam dua rapat kerja terpisah antara Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan serta BPKP di Gedung DPD RI, Kamis (25/8).
“Perlu saya laporkan kepada ibu menteri, kami menerima banyak laporan selama masa reses di Aceh terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan Bimtek aparatur desa di luar daerah yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan, baik efektifitas hasil kegiatan maupun efisiensi anggaran,” ujar Senator asal Aceh ini kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Ia mengaku, bahwa kegiatan tersebut lebih cenderung hanya menguras dana desa yang mestinya digunakan untuk pembangunan desa. Aparatur desa menerima undangan Bimtek dari sejumlah lembaga yang lokasi kegiatannya di luar Aceh dan ini terus berulang tiap tahun.
“Penggunaan dana desa untuk kegiatan bimtek aparatur desa di luar daerah diperkirakan mencapai Rp50 juta setiap desa per tahunnya. Di Aceh ada 6.516 desa dan jika dikalikan Rp50 juta per desa, maka dana desa yang dihabiskan untuk Bimtek mencapai Rp325,8 miliar per tahunnya,” ujar Haji Uma.
Haji Uma mensinyalir sejumlah oknum aparat polri, TNI dan kejaksaan ikut menunggangi dana desa, salah satunya dengan menjadi pendukung di balik sejumlah lembaga Bimtek agar aparatur desa ikut Bimtek dimaksud.
Karena itu, Haji Uma meminta, Menteri Keuangan serta instansi terkait lainnya untuk melakukan investigasi terkait permasalahan yang terjadi. Karena, hal ini kemungkinan tidak saja terjadi di Aceh, namun di seluruh Indonesia.
“Sejumlah oknum aparat Polri, TNI dan kejaksaan di kabupaten/kota disinyalir ikut menunggangi dana desa, salah satunya menjadi pendukung dari sejumlah lembaga Bimtek, agar aparatur desa ikut sejumlah Bimtek tersebut. Karena itu, Kementerian Keuangan bersama lintas institusi terkait lainnya perlu melakukan investigasi terkait hal ini,” ungkap Haji Uma.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengatakan akan berkoordinasi dan menyampaikan hal tersebut kepada lintas instansi lain agar dana desa digunakan semestinya untuk pembangunan di desa.
“Mengenai masalah yang disampaikan Pak Sudirman terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan Bimtek aparatur desa dan lainnya, nanti kita akan berkoordinasi dan menyampaikannya kepada instansi terkait lain untuk agar dana desa digunakan semestinya untuk pembambangunan di desa,” kata Sri Mulyani.
Masalah bimtek aparatur desa juga disampaikan Haji Uma juga dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) yang dilaksanakan pada Kamis (25/8) pukul 09.00 – 2.30 WIB di Gedung DPD RI, Jakarta.
Dalam Raker dengan BPKP tersebut, selain masalah Bimtek bagi aparatur desa, Haji Uma juga turut menyampaikan informasi terbaru yang diperolehnya dari masyarakat di Aceh Utara terkait adanya permintaan dana desa sebesar Rp15 juta per desa untuk pengadaan running text (teks berjalan) yang akan dipasang di gerbang gapura masing-masing desa.
“Informasi yang baru saja saya peroleh, di Kabupaten Aceh Utara muncul permintaan dana desa sebesar Rp15 juta dari suatu forum yang di belakangnya oknum aparat untuk pengadaan running teks. Apakah itu kebutuhan prioritas atau kepentingan pihak tertentu yang menunggangi dan mengambil untung dari dana desa?,” pungkasnya. (wol/fik/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post