MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah melakukakan pengawasan ketat terhadap penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/8).
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, saat ini pendemi Covid-19 mulai menurun tidak lagi membatasi perjalan ke luar, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat kepada negara-negara lain yang membuka kembali tenaga kerja, termasuk dari Indonesia.
“Nah, reda Covid mulai tak benar lagi orang-orang ini, masuk melalui jalur ilegal,” kata Edy.
Edy menyebutkan, awal pandemi tahun 2020 banyak PMI ilegal dipulangkan dari Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai. Untuk itu, Ia meminta masyarakat harus lebih cerdas melihat kondisi bekerja ke luar negeri.
“Ingat kalian saat pandemi Covid di bulan September 2020 dipulangkan migran kita. Sampai jutaan dipulangkan ke Sumut lewat Tanjungbalai dan Asahan, sehingga buat kita sibuk,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Edy, dirinya sudah meminta Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib yang baru dilantik untuk dapat melakukan pengawasan secara ketat penyelundupan PMI ilegal melalui pelabuhan tikus di Kota Tanjungbalai.
“Memang ada kesulitan kita saat ini. Saya sudah sampaikan ke Wali Kota Tanjungbalai banyak pintu-pintu tikus itu,” sebutnya.
Seperti diketahui, Polda Sumut tengah melakukan proses hukum dengan penyelidikan terhadap kasus 213 PMI ilegal yang diamankan di Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, berapa waktu lalu.
“Nah itu yang diperketat itu tadi sudah disampaikan Kapolda soal migran yang saat ini ada persoalan karena ilegal. Ada 213 orang yang sedang ditangani,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post