• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Indonesia Hari Ini

Pendaftaran Peserta Pemilu Resmi Dibuka, KPU Ingatkan Parpol Lengkapi Persyaratan

Senin, 2022/08/01 12:00
in Indonesia Hari Ini, Pemilu, Politik, Warta
A A
0
Pendaftaran Peserta Pemilu Resmi Dibuka, KPU Ingatkan Parpol Lengkapi Persyaratan

Ilustrasi KPU (ANTARA)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membuka pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Pendaftaran selama 14 hari, dari 1 hingga 14 Agustus 2022.

“Alhamdulillah mulai hari ini tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, KPU melakukan penerimaan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Senin (1/8).

RelatedPosts

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Penahanan Empat Pamen

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Penahanan Empat Pamen

Sabtu, 2022/08/13 21:10
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Jakarta

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Jakarta

Sabtu, 2022/08/13 20:55
Sugeng-teguh-santoso

Sugeng Teguh Akui Banyak Pihak Ingin Pengaruhi Kinerja IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo

Sabtu, 2022/08/13 20:55

Pantauan Inilah.com, tiga partai politik yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftar ke KPU.

Saat melakukan pendaftaran, terlihat Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan petinggi partai berlambang moncong putih lainnya. Kemudian, menyusul petinggi dari PKP.

Selanjutnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Sekretaris Jenderal dan petinggi PKS juga menyambangi KPU untuk mendaftar. Turut hadir juga pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beserta tim pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Hasyim mengungkapkan, para parpol calon peserta Pemilu 2024 yang mendaftar diingatkan menyiapkan sejumlah berkas persyaratan. Hal ini merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2017 dan PKPU Nomor 4 tahun 2022.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dokumen persyaratan yang disebutkan undang-undang. Juga secara teknis diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Aturan ini mengenai pendaftaran partai politik, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024,” tambahnya.

Tiga Kategori
Dia menyebut, parpol calon peserta Pemilu 2024 merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020. Putusan ini menentukan ada tiga kategori parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Tiga kategori ini adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), parpol peserta Pemilu yang tidak lolos PT, dan parpol baru.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan tiga partai yang telah mendaftar masuk kategori yang diperbolehkan undang-undang menjadi peserta Pemilu 2024.

PDIP dan PKS merupakan partai yang lolos PT dan parlemen saat perhelatan Pemilu 2019. Namun, untuk PKP masuk kategori partai yang tidak lolos PT. (inilah/pel/d1)

Tags: KPUparliamentary thresholdparpol peserta pemilupartai politikPemilu 2024Pendaftaran ParpolPendaftaran Pemilupeserta Pemilu
Previous Post

Cristiano Ronaldo: Senang Rasanya Kembali

Next Post

Ini 62 Daftar Proyek Jalan yang Dikerjakan Senilai Rp2,7 Triliun di Sumut

Related Posts

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Penahanan Empat Pamen
Indonesia Hari Ini

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Penahanan Empat Pamen

Sabtu, 2022/08/13 21:10
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Jakarta
Indonesia Hari Ini

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Jakarta

Sabtu, 2022/08/13 20:55
Sugeng-teguh-santoso
Indonesia Hari Ini

Sugeng Teguh Akui Banyak Pihak Ingin Pengaruhi Kinerja IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo

Sabtu, 2022/08/13 20:55
Dirjen Bea Cukai Berkolaborasi Dengan LPEI Bawa UMKM Tembus Pasar Ekspor
Ekonomi dan Bisnis

Dirjen Bea Cukai Berkolaborasi Dengan LPEI Bawa UMKM Tembus Pasar Ekspor

Sabtu, 2022/08/13 20:28
Ferdy-Sambo
Indonesia Hari Ini

Irjen Ferdy Sambo Rangkai Skenario Palsu Laporan Pelecehan Seksual

Sabtu, 2022/08/13 20:17
Airlangga: Teknologi Digital Dapat Ciptakan UMKM Tangguh
Ekonomi dan Bisnis

Airlangga: Teknologi Digital Dapat Ciptakan UMKM Tangguh

Sabtu, 2022/08/13 19:03
Next Post
Ini 62 Daftar Proyek Jalan yang Dikerjakan Senilai Rp2,7 Triliun di Sumut

Ini 62 Daftar Proyek Jalan yang Dikerjakan Senilai Rp2,7 Triliun di Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Ariel Tatum hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    8089 shares
    Share 3236 Tweet 2022
  • Sarwendah Sekarat! Istri Ruben Onsu Divonis Mengidap Kista di Batang Otak

    7004 shares
    Share 2802 Tweet 1751
  • Ciri-ciri Wanita yang Mudah Diajak Selingkuh, Awas! Pelakor Mengintai Anda

    6593 shares
    Share 2637 Tweet 1648
  • Raffi Ahmad Naik Darah Dengar Ocehan Mulut Iis Dahlia Hina Peserta Audisi Dangdut

    16845 shares
    Share 6738 Tweet 4211
  • Sabrina Chairunnisa Ancam Deddy Corbuzier Nggak Boleh Gendut: Obesitas gue cerai!!!

    3979 shares
    Share 1592 Tweet 995

Recent News

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Penahanan Empat Pamen

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Penahanan Empat Pamen

Sabtu, 2022/08/13 21:10
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Jakarta

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Jakarta

Sabtu, 2022/08/13 20:55
Sugeng-teguh-santoso

Sugeng Teguh Akui Banyak Pihak Ingin Pengaruhi Kinerja IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo

Sabtu, 2022/08/13 20:55
Gubernur Sumut Minta Masyarakat ‘Dalihan Natolu’ Bersatu Bangun Tabagsel

Gubernur Sumut Minta Masyarakat ‘Dalihan Natolu’ Bersatu Bangun Tabagsel

Sabtu, 2022/08/13 20:49
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Penahanan Empat Pamen

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Penahanan Empat Pamen

13 Agustus 2022
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Jakarta

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Jakarta

13 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.