• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Perda Nomor 4/2019 Tentang Pemukiman Kumuh Untuk Memperjelas Hak dan Kewajiban Masyarakat

8 bulan ago
in Medan
A A
0
Perda-Pemukiman-Warga

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto

38
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto, menyebut lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh semata-mata untuk memperjelas hak serta kewajiban pemerintah terhadap masyarakat, begitu juga sebaliknya.

Perda yang terdiri dari 16 Bab dan 83 pasal tersebut mengatur ketentuan yang harus dipenuhi warga Kota Medan dalam upaya menjaga lingkungan tempat tinggal mereka menjadi lebih baik.

RelatedPosts

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

ago 8 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 8 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 8 bulan

“Keberadaan perda ini untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru demi mempertahankan perumahan dan pemukiman yang sudah ada, sehingga terjaga kualitasnya,” ungkapnya saat menggelar sosialisasi perda dimaksud di Jalan Jagung Lingkungan 8, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin (8/8) sore.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini menambahkan, perda juga menjelaskan secara detail kriteria perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Hal itu tertuang di dalam Bab 4 yang menjelaskan tentang kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Katanya, parameter untuk menentukan bangunan dan kawasan dinyatakan kumuh, di antaranya bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

“Medan Utara, banyak kita temukan bangunan kumuh. Karena itu kita di DPRD Medan mendorong Pemko Medan untuk terus menggalakkan program-program yang bersentuhan dengan masyarakat khususnya bedah rumah. Supaya gak ada lagi kawasan kumuh di tempat kita ini,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Butong ini menjelaskan, Pemko Medan berkewajiban meningkatkan kualitas keberadaan perumahan dan pemukiman kumuh dengan menerapkan pola penanganan yang preventif. Agar seluruh program prioritas yang digadang-gadang Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dapat terwujud sebelum 2024.(wol/mrz/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: ketua fraksi partai gerindra dprd medan suriantoMedan Utaramedan utara banyak pemukiman kumuhSurianto alias Butongwakil ketua komisi ii dprd medan surianto
Previous Post

DPRD Sumut Desak Pemprovsu Segera Redistribusi Lahan Eks HGU PTPN II: Khawatir jadi Incaran Mafia Tanah

Next Post

Robert Lewandowski: Barca Akan Runtuhkan Dominasi Real Madrid

Related Posts

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya
Medan

Videotron Pemko Medan Rusak, Ini Penyebabnya

ago 8 bulan
KM Kelud
Medan

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 8 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan
Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 8 bulan
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur
Medan

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

ago 8 bulan
RDP-Pasar-Marelan
Medan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

ago 8 bulan
Pengajian-TP-PKK-Sumut
Medan

Pengajian Perdana TP PPK Kota Medan Mengangkat Tema Calon Penghuni Surga

ago 8 bulan
Next Post
BARCA

Robert Lewandowski: Barca Akan Runtuhkan Dominasi Real Madrid

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154511 shares
    Share 61804 Tweet 38628
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3101 shares
    Share 1240 Tweet 775

Recent News

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

ago 8 bulan
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

ago 8 bulan
Memberi-makanan-pada-orang-yang-berpuasa

Dahsyatnya Ganjaran Bagi Seseorang yang Memberi Makan Berbuka Puasa Ramadhan

ago 8 bulan
Penjualan Serabi Meningkat Drastis pada Bulan Ramadhan

Penjualan Serabi Meningkat Drastis pada Bulan Ramadhan

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

ago 8 bulan
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.