• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Perkumpulan Advokat Desak MA Batalkan Perma Sidang Online

8 bulan ago
in Medan
A A
0
Perkumpulan Advokat Desak MA Batalkan Perma Sidang Online

WOL Photo

29
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU), Eka Putra Zakran SH MH, mendesak agar Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Mahkamah (Perma) tentang sidang online.

Menurut Eka, saat ini status Indonesia khususnya Kota Medan sudah memasuki “new normal” dan tidak lagi dipuncak pandemi Covid-19 seperti sebelumnya.

RelatedPosts

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

ago 8 bulan
Ini Kriteria Penerima Biaya Bantuan Pendidikan Pemko Medan

Ini Kriteria Penerima Biaya Bantuan Pendidikan Pemko Medan

ago 8 bulan
Ramadhan-Fair-Resmi-Di-BUka

HIGHLIGHTS: Ramadhan Fair 2023 Bak Lautan Manusia, Parkir Tepi Jalan Gratis di Ramadhan Fair, Kapolri Mutasi 473 Pejabat Kepolisian

ago 8 bulan

“Sejatinya Perma ini tidak lagi terus-terusan diberlakukan. jadi sebaiknya Perma tersebut dicabut atau setidak-tidaknya diitinjau ulang oleh MA,” tegasnya saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (3/8).

Eka menilai dampak dari sidang online dapat merugikan hak-hak terdakwa di depan persidangan dan kuasa hukum sulit menggali kebenaran materiil dari perkara yang ditangani, khususnya dalam persidangan pidana.

Dijelaskan Eka, dalam Pasal 2 ayat 3 Perma ini disebutkan apabila sidang online dilaksanakan, semua peserta sidang wajib terlihat di layar dengan terang dan jelas dan dengan suara yang jernih.

“Ada banyak kendala yang kita hadapi dalam persidangan secara online, kadang signal putus-putus. Di samping itu, penerapan sidang secara online juga pada hakikatnya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP,” ucapnya.

Sebab itu, kata Eka, sebagai wadah berkumpul advokat mendesak MA agar mencabut Perma No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Diketahui bahwa Perma yang diteken Ketua MA M. Syarifuddin pada 25 September 2020 ini disusun oleh Pokja berdasarkan SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 tentang Kelompok Kerja Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Perma persidangan pidana online ini sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara MA, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pelaksanaan persidangan melalui teleconference dalam Rangka Pencegahan Covid-19 pada 13 April 2020 lalu.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Eka Putra ZakrankemenkumhamMA PB PASUmahkamah agungpandemi covid-19Peraturan Sidang OnlinePerma Sidang Online
Previous Post

PSP Salurkan Beasiswa Kepada 3.546 Pelajar di Sumut

Next Post

Kapolda Sumut Dukung Kejuaraan Danau Toba Rally 2022

Related Posts

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!
Medan

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

ago 8 bulan
Ini Kriteria Penerima Biaya Bantuan Pendidikan Pemko Medan
Medan

Ini Kriteria Penerima Biaya Bantuan Pendidikan Pemko Medan

ago 8 bulan
Ramadhan-Fair-Resmi-Di-BUka
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ramadhan Fair 2023 Bak Lautan Manusia, Parkir Tepi Jalan Gratis di Ramadhan Fair, Kapolri Mutasi 473 Pejabat Kepolisian

ago 8 bulan
Manusia-Silver
Medan

Bulan Puasa Gepeng dan Manusia Silver Menjamur, Satpol PP Medan Bilang Gini

ago 8 bulan
Sidang-Kurir-Sabu-di-PN-Medan
Medan

Kurir Sabu 30 Kg Dihukum Mati, Ini Pertimbangan Hakim

ago 8 bulan
listyo sigit
Medan

Kapolri Ganti 5 Jabatan Kapolres dan 4 PJU di Sumut

ago 8 bulan
Next Post
Kapolda Sumut Dukung Kejuaraan Danau Toba Rally 2022

Kapolda Sumut Dukung Kejuaraan Danau Toba Rally 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4115 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154942 shares
    Share 61977 Tweet 38736
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2047 shares
    Share 819 Tweet 512

Recent News

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

ago 8 bulan
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

ago 8 bulan
Enaknya Jadi Bos Pajak! Terima THR Rp58 Juta Meski Banyak Sorotan

Enaknya Jadi Bos Pajak! Terima THR Rp58 Juta Meski Banyak Sorotan

ago 8 bulan
Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

ago 8 bulan
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.