JAKARTA, Waspada.co.id – Pasca berakhir rumah tangganya berakhir, Nathalie Holscher resmi cerai dengan Sule setelah dirinya melayangkan gugatan ke PA Cikarang pada 5 Juli 2022 lalu.
Isu soal Sule yang diduga selingkuh dengan artis muda bernama Riesca Rose nyatanya cukup mengusik Nathalie Holscher. Meski alasan perselisihan tidak diungkapkan dalam proses persidangan.
Menjawab isu soal Sule yang selinguh dengan Riesca Rose, kuasa hukum sang komedian pun memberikan tanggapannya soal penyebab perceraian yang dibahas di persidangan.
Bahyuni, kuasa hukum Sule mengungkapkan bahwa dalam persidangan tidak disebutkan adanya perselingkuhan dari kedua belah pihak.
Ia juga menyampaikan bahwa Sule mengatakan kepada dirinya bahwa tidak ada perselingkuhan dalam rumah tangganya dengan Nathalie Holscher.
“Dan saya yakin benar Kang Sule itu orangnya baik dan tidak akan melakukan hal seperti itu. Dan saya tidak pernah mendengar itu dan saya tanyakan beliau mengatakan tidak ada hal seperti itu,” jelas kuasa hukum Sule.
Dalam memberikan pernyataannya, Bahyuni menyampaikan agar publik tidak memancing dan membuat suasana kurang nyaman.
Ia pun menegaskan dalam persidangan perceraian Nathalie Holscher cerai dengan Sule tidak ada saksi yang memberikan keterangan soal perselingkuhan.
“Jadi kita jangan memancing-mancing suasana yang jadi kurang nyaman, yang jelas di persidangan tidak ada saksi yang menyatakan mengenai hal itu,” terang Bahyuni .
“Jadi tolong itu menyangkut reputasi seseorang tolong dibantu jangan terlalu jauh kita menduga-duga dan menebak-nebak tentang hal itu ya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sule dan Nathalie Holscher memberikan keterangan soal hasil keputusan perceraian yang telah dikabulkan.
Menjadi janda Sule, Nathalie Holscher akan mendapatkan pembagian harta bersama selama satu tahun menikah dengan sang komedian.
Di antara harta yang diberikan Sule kepada Nathalie tersebut ada satu buah mobil Alphard, satu buah mobil Mazda, nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan, dan satu unit rumah.
Harta tersebut disebut Bahyuni merupakan hasil kesepakatan kliennya dengan Nathalie Holscher sehingga proses persidangan bisa berlangsung dengan cepat.
Dalam sidang putusan Majelis Hakim tersebut, tidak terlihat kehadiran Nathalie Holscher maupun Sule di mana keduanya masing-masing diwakilkan oleh kuasa hukumnya.(hops/wol/w1n)
Discussion about this post