MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut membuka paksa rumah mewah milik ABK bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8).
Pantauan Waspada Online di lokasi, buka paksa yang dilakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.
Dipimpin Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggerebekan rumah milik ABK tersebut.
Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengantisipasi terjadinya gangguan selama dilakukan penggerebekan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang diungkap Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyelidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut.
“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih terus berlangsung. Ini bagian dari rangkaian penyelidikan Polda Sumut terhadap kasus judi,” katanya.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri.
“Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post