MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menggerebek dua rumah mewah milik bos judi inisial ABK di Kompleks Cemara, Kabupaten Deliserdang, berlangsung selama enam jam, Jumat (19/8).
Dari dua rumah mewah ini, penyidik berhasil mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti lainnya.
“Dokumen dan barang yang disita itu terkait dengan perjudian online yang digerebek Polda Sumut beberapa hari yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Menurutnya, dalam penyidikan kasus judi online Polda Sumut telah bekerjasama dengan pihak bank untuk memblokir 133 rekening. Dan berkoordinasi dengan Kemenkominfo memblokir 21 website hasil penggerebekan di lokasi judi online itu.
Hadi mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan di dua rumah petugas tidak menemukan seorang pun penghuni. “Rumah dalam keadaan kosong tidak ada penghuni satu orang pun. Masih kita dalami sudah berapa lama rumah ini kosong,” ungkapnya.
Dari amatan Waspada Online di lokasi, usai penggerebekan penyidik membawa sejumlah box yang berisi dokumen. Box tersebut langsung dibawa masuk ke mobil Tim Inafis Polda Sumut.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post