MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menangani 120 pengaduan masyarakat dengan baik, setelah melaporkan berbagai kasus kejahatan dan gangguan Kamtibmas melalui program layanan aduan WhatsApp.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan sejak program layanan aduan WhatsApp pada Juli 2022, tercatat sejumlah 120 pengaduan masyarakat.
“Alhamdulillah, 120 pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui WhatsApp dapat diselesaikan dengan baik,” katanya, Rabu (3/8).
Fathir mengungkapkan, 120 pengaduan itu ada yang melaporkan tentang gangguan kamtibmas, premanisme, tawuran pelajar ataupun geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Program ini disambut antusias masyarakat. Sebab begitu laporan masuk langsung tindaklanjuti,” ungkapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi.
“Untuk layanan aduan itu, masyarakat bisa menghubungi melalui pesan pada WhatsApp di nomor 0812 8878 2008,” terang mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.
Fathir menjelaskan, latar belakang lahirnya program layanan aduan ini adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui beberapa media sosial hingga viral dan menjadi pembicaraan di masyarakat.
“Untuk bisa merespon cepat keluhan yang disampaikan masyarakat, Sat Reskrim Polrestabes Medan luncurkan program layanan aduan melalui nomor WhatsApp,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post