MEDAN, Waspada.co.id – Raibnya uang 239 nasabah Bank Sumut akibat skimming berjumlah Rp5,5 miliar, mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga.
Meskipun kasus itu sudah ditangani Polda Sumut, namun pengungkapannya diduga tidak berjalan, karena adanya kendala dalam memperoleh CCTV.
Zeira Salim mendorong, agar pihak terkait melakukan investigasi dalam menyelidiki kasus hilangnya uang di perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut tersebut.
“Agar persoalan ini dapat terdeteksi, jangan sampai uang rakyat hilang tanpa ada pertanggungjawaban. Walaupun uang nasabah sudah diganti, bank mengganti itu dengan uang siapa?,” kata Zeira Salim kepada Waspada Online, Senin (22/8).
Politisi PKB ini menegaskan, dalam waktu dekat ini Komisi C akan mempertanyakan hal ini kepada Direksi Bank Sumut. Ia juga meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi memanggil Direktur Bank Sumut.
“Komisi C akan memberikan atensi terhadap hal ini, Saya kira gubernur harus memanggil Direksi Bank Sumut,” pungkasnya.
Sebelumnya, terungkap fakta baru kasus hilangnya uang milik nasabah Bank Sumut akibat skimming yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Polda Sumut menyatakan dalam kasus hilangnya uang dari Bank Sumut itu mencapai Rp5,5 miliar milik dari 239 nasabah. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post