BINJAI, Waspada.co.id – Tim gabungan Polrestabes Medan kembali merubuhkan gubuk-gubuk yang disinyalir jadi tempat mengkomsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (26/8) di Dusun VII Desa Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Puluhan gubuk atau barak ditumbangkan personel gabungan hingga rata dengan tanah. Petugas PLN pun tanpak memutuskan kabel aliran listrik di lokasi tersebut.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman M, mengatakan kegiatan perubuhan gubuk-gubuk kali ini sebagai bentuk atensi dan pelayanan bagi masyarakat yang sebelumnya melaporkan adanya indikasi lokasi barak narkoba di Tanjung Pamah.

“Ini bentuk atensi kami atas aduan masyarakat, dan ini yang kesekian kalinya kami lakukan razia terhadap tempat yang terindikasi adanya aktivitas narkoba dan judi di lahan ini,” jelas AKBP Arman.
Pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polrestabes Medan turut melibatkan instansi lain. “Ada sekitar 320 personel diturunkan, baik dari TNI, Polri, Satpol PP, Pemda Deli Serdang hingga FKUB dan Kepala Dusun VII Desa Tanjung Pamah,” katanya. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post