PANYABUNGAN, Waspada.co.id – AL, warga Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina) mengungkapkan ada aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Parlampungan, yang kembali menggunakan alat berat yang tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH).
“Mereka mulai lagi menambang sejak kurang lebih sebulan ini bang. Ada dua alat berat yang main di atas sana. Memang agak sembunyi sekarang, mungkin karena sudah ada yang tertangkap. Jadi sekarang mainnya agak ke atas,” ungkapnya, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
AL menceritakan, penambangan di Desa Parlampungan itu memang sempat berhenti karena adanya pemberantasan soal kegiatan tersebut. Namun saat ini kembali beroperasi dan bahkan diduga lebih leluasa.
“Tidak ada takutnya mereka, sepertinya ada yang membekingi, membackup dan selalu stand by di jalan masuk lokasi tambang. Ada apa ini, kenapa orang-orang itu boleh main kami tidak dikasih. Apa karena kami dianggap tidak sanggup beri setoran mangkanya kami dilarang,” kecewanya.
Sementara Kapolsek Batang Natal, Iptu M Pakpahan, ketika dikonfirmasi soal cerita AL ini menyebutkan jika pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan adanya penambangan emas yang menggunakan alat berat di wilayah hukumnya.
“Kalau alat berat sudah tidak ada lagi tapi kalau dompeng memang masih banyak. Mau bagaimana lagi, satu-satunya penghasilan masyarakat di sana nambang emas lah,” ucap Kapolsek, Minggu (14/8) sore.
Dan ketika disinggung penyebab keruhnya air sungai di Desa Aek Ngali beberapa waktu lalu, dikatakannya bukan karena kegiatan tambang melainkan tanggul di sungai Aek Ngali tersebut roboh. “Kemarin itu air sungai memang sempat keruh, tapi bukan karena ada kegiatan penambangan, tanggul di sungai Aek Ngali itu roboh,” jelasnya.
Kemudian Ia mengarahkan, jika mendapat informasi terkait aktivitas penambangan emas ilegal ini sebaiknya dilaporkan ke tim pemulihan lingkungan bentukan Pemerintah Kabupaten Madina. (wol/wang/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post