• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

2 Sejoli Status Mahasiswa Ditangkap Edarkan Sabu, Ngaku Terlilit Utang

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Polisi Ciduk 3 Curanmor Modus Open BO di Medan

WOL Ilustrasi

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BALI, Waspada.co.id – Pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa berinisial MN (20) dan RRB (33) ditangkap Polresta Denpasar, Bali, karena mengedarkan sabu.

Pasangan ini mengedarkan sabu karena terjerat utang kepada seseorang. “Kedua-duanya adalah mahasiswi dan mahasiswa statusnya. Keduanya dijanjikan mendapat upah Rp6 juta,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (15/9).

RelatedPosts

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

Senin, 2023/10/02 11:57
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

Senin, 2023/10/02 11:54
Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

Senin, 2023/10/02 09:55

Menurutnya, para pelaku ini ditangkap pada Selasa (6/9) sekira pukul 15.30 WITA di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah, Denpasar Barat. Tertangkapnya pasangan kekasih ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap sekali dijadikan transaksi narkotika.

Kemudian saat dilakukan pengembangan di kamar indekos mereka di Jalan Juwet Sari, Gang Dewi Uma, Denpasar Selatan, ditemukan 22 plastik klip sabu di dalam almari dengan berat dengan bersih 185,28 gram.

Dari pengakuan para pelaku, Bambang menyebutkan barang haram tersebut didapatkan dari seorang berinisial BOS yang kini sedang didalami.

“Kedua tersangka telah satu kali mengedarkan narkoba di daerah Denpasar. Dan para tersangka berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dijanjikan upah Rp50.000 sekali tempel dan apabila mengirim sabu dalam paket besar akan mendapat upah Rp6 juta dan (pengakuan pelaku) untuk melunasi utangnya,” sebutnya.

Sementara, dari keterangan para pelaku telah mengedarkan barang haram tersebut hampir enam bulan. Modus operandinya, para pelaku melakukan penempelan.

“Modusnya, menyimpan narkotika jenis sabu digenggam tangan kanan dan dalam almari milik. Perannya pengedar,” ungkap Bambang.

“Kedua pasangan kekasih ini dijerat pasal 112, ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” pungkasnya. (wol/lvz/merdeka/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: baliBanjar SanglahDenpasar BaratJalan Serma GedeKapolresta DenpasarKombes Pol Bambang Yugo Pamungkasmahasiswanarkobapolresta denpasarsabu
Previous Post

Kadin Batubara Salurkan Sembako Kurangi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Next Post

Berkas Perkara Tersangka Judi Online Kompleks Cemara Asri Dikirim ke Jaksa

Related Posts

Kepala Disperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang. (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Disperindag ESDM Sumut Telusuri Permasalahan Pemicu Harga Beras Meroket

Senin, 2023/10/02 11:57
Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1/2011 tentang BPHTB, Minggu (1/10) dan Senin (2/10). (ist)
Ekonomi dan Bisnis

BPHTB Wajib Dibayarkan, Tujuannya Untuk Pembangunan

Senin, 2023/10/02 11:54
Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa
Ekonomi dan Bisnis

Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

Senin, 2023/10/02 09:55
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (2/10)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (2/10)

Senin, 2023/10/02 09:15
Pergerakan IHSG Diprediksi Mengalami Tren Bearish pada Senin (2/10)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Mengalami Tren Bearish pada Senin (2/10)

Senin, 2023/10/02 09:10
Daftar Harga Emas Antam, Senin 2 Oktober 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Senin 2 Oktober 2023

Senin, 2023/10/02 08:59
Next Post
judi-cemara-asri-digerebek

Berkas Perkara Tersangka Judi Online Kompleks Cemara Asri Dikirim ke Jaksa

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18975 shares
    Share 7590 Tweet 4744
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201261 shares
    Share 80504 Tweet 50315
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    446 shares
    Share 178 Tweet 112

Recent News

Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menang mudah dan lolos ke babak 16 Besar Asian Games 2022, Senin (2/10). (HO/pbsi)

Asian Games 2022: Leo/Daniel dan Rinov/Pitha Lolos, Rehan/Lisa Tumbang

Senin, 2023/10/02 14:42
Polisi tangkap pembunuh wanita di Panti Pijat Julia. (HO/Bid Humas Polda Sumut).

Polisi Tembak Pembunuh di Panti Pijat, Kabid Humas: Motifnya Curi HP Korban!

Senin, 2023/10/02 14:03
Pemkab Bener Meriah Revitalisasi Pasar Rakyat Simpang Tiga

Pemkab Bener Meriah Revitalisasi Pasar Rakyat Simpang Tiga

Senin, 2023/10/02 13:51
Polda Sumut luncurkan patroli perintis dilengkapi fitur canggih. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

Mobil Patroli Canggih Polda Sumut Belum Ciptakan Rasa Aman, Aksi Geng Motor Masih Terjadi di Medan

Senin, 2023/10/02 13:41
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menang mudah dan lolos ke babak 16 Besar Asian Games 2022, Senin (2/10). (HO/pbsi)

Asian Games 2022: Leo/Daniel dan Rinov/Pitha Lolos, Rehan/Lisa Tumbang

2 Oktober 2023
Polisi tangkap pembunuh wanita di Panti Pijat Julia. (HO/Bid Humas Polda Sumut).

Polisi Tembak Pembunuh di Panti Pijat, Kabid Humas: Motifnya Curi HP Korban!

2 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.