MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat Bidang Hukum dan Sosial, Roy Fachraby Ginting SH MKn, mengatakan penolakan naiknya harga BBM karena perkonomian masyarakat belum pulih pasca Covid-19 ditambah kenaikan kebutuhan masyarakat di pasar.
“Sangat wajar mereka merespon dan menyampaikan aspirasi bahwa terjadi kesulitan-kesulitan di tengah masyarakat, yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi dalam mendukung kehidupan,” kata Akademisi USU, Kamis (15/9).
Menurutnya, pemerintah tentu memiliki pandangan dan kebijakan soal kenaikan harga BBM. Kebijakan ini diambil di tengah kondisi sulit ketika harga minyak mentah dunia melonjak.
“Setiap negara tentu sangat berbeda-beda kesiapannya termasuk bangsa kita yang kondisi ekonominya yang belum pulih dan belum bangkit dari keterpurukan ekonomi,” tutur Dosen dan Staf Pengajar Hukum Bisnis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU ini
Roy mengungkapkan, rakyat saat ini tentu sangat wajar bila terjadi pandangan yang berbeda. Kondisi di masyarakat yang merespon dengan adanya unjuk rasa. Aspirasi masyarakat tentunya perlu direspon dengan dialog dan edukasi yang cerdas, terbuka dan jujur dengan fakta fakta dan perbandingan dan ada solusi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
“Sangat memungkinkan kebijakan yang sama-sama menguntungkan atau win-win solution.
Ada jalan tengah untuk penyelesaian masalah ini, agar demo tidak mengarah ke hal hal yang tidak baik” ungkapnya.
Roy menerangkan, jalan tengah menjadi penting sebab apabila merasa benar semua maka akan terlalu lama demo seperti ini. Yang berunjuk rasa silahkan sampaikan aspirasinya dengan cara yang benar dan tidak melanggar aturan.
Yang terpenting aspirasi sudah tersampaikan ke pemerintah dan tentu ada solusi. Bagi aparat jangan terpancing emosi dan terjadi keributan yang justru hasilnya akan menimbulkan rasa benci.
Roy juga mengingatkan agar pemerintah secara terus menerus dapat memberikan informasi dan keterangan kepada masyarakat. Misalnya, informasi yang beredar di masyarakat terkait harga BBM di Malaysia yang lebih murah dibandingkan di tanah air harus bisa dijelaskan secara gamblang juga oleh pemerintah maupun Pertamina. Dengan begitu, isu yang berkembang di masyarakat tidak menjadi bola liar dan memperkeruh suasana.
Sekretaris Umum DPP IA-MAKA-USU ini menambahkan, harga BBM di Malaysia lebih murah ketimbang di Indonesia karena, selain ada perbedaan komponen pembentuk harga di kedua negara, harga BBM di Malaysia bisa terus ditahan meskipun ada peningkatan harga minyak.
“Ini merupakan hasil dari penerapan subsidi besar-besaran yang diterapkan. Pemerintah Malaysia juga memberikan subsidi bahan bakar sehingga harga bahan bakarnya tidak mengikuti skema pasar. Hanya saja tujuan pemberian subsidinya berbeda dengan skema pemberian subsidi yang ada di Indonesia,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post