• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Dishub Sumut Bahas Kenaikan Tarif Penyeberangan

6 bulan ago
in Sumut
A A
0
Dishub Sumut Bahas Kenaikan Tarif Penyeberangan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Supryanto. (WOL Photo)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) dengan stakeholder terkait membahas penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sungai, danau dan laut di Sumut.

Rapat penyesuaian tarif dihadiri perwakilan Biro Ekonomi Setda Sumut, perwakilan Biro Hukum Setda Sumut dan perwakilan PT ASDP Indonesia serta perwakilan operator kapal penyeberangan sungai dan danau. Rapat berlangsung di Kantor Dishub Sumut di Jalan Imam Bonjol, Selasa (20/9).

RelatedPosts

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

ago 6 bulan
Kendaraan-Pengangkut-Logistik

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

ago 6 bulan
IJECK-IPHI

HUT ke-33 IPHI di Karo, Ijeck: Kuatkan Silaturahim dan Amalan di Bulan Ramadhan

ago 6 bulan

“Sebagai gambaran hasil rapat tadi, tarif batas bawah sampai dengan 20 persen kenaikannya. Batas atas tarif dasar sampai dengan 30 persen,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Supriyanto, saat diwawancarai, Selasa (20/9).

Ia mengatakan, hasil rapat ini belum bisa langsung diterapkan, karena ada mekanisme yang harus dilakukan selanjutnya. Sehingga nantinya akan keluar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut terkait penyesuaian tarif kapal penyeberangan.

“Hasil rapat tadi tentang tarif angkutan penyeberangan, tapi belum bisa disampaikan, semua ini masih gambarannya,” ungkapnya.

Supryanto menambahkan, dirinya belum bisa memberikan secara detail gambaran besaran kenaikan tarif kapal penyeberangan di Sumut. Karena, akan dibahas lebih lanjut untuk diputuskan bersama dengan stakeholder terkait.

Penyesuaian tarif kapal penyeberangan ini mengacu kepada regulasi dan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pedoman untuk dibahas di tingkat provinsi.

“Tarif dasar ini, ada dari 2016 sampai hari ini. Sudah dikasih tahu regulasi dan peraturan dari Kemenhub. Maka dari tarif dasar itu, naik sekitar 20 persen dan tarif batas atas 30 persen,” ujarnya.

Supryanto juga menegaskan, dalam hal ini Dishub Sumut bukan sebagai pihak yang mutuskan penyesuaian tarif kapal penyeberangan. Namun, hasil keputusan bersama dalam rapat tersebut akan ditetapkan menjadi regulasi dan peraturan melalui penerbitan SK Gubernur.

“Hingga kita dapatlah angka seperti itu. Bukan Dishub Sumut yang mutuskan itu, forum yang memutuskan dari hasil rapat itu. Dengan dokumennya akan kita berikan ke biro hukum untuk dikaji lebih mendalam. Dan Dishub hanya sampai di situ, setelah nanti Gubsu mengeluarkan SK,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: dishub sumutEdy RahmayadiGubernur SumutKadishub SumutTarif Penyeberangan
Previous Post

Protes Jalan Rusak, Seorang Warga Nekat Tidur di Jalan

Next Post

Kejagung Setujui 6 Permohonan Penghentian Penuntutan Dengan RJ

Related Posts

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup
Sumut

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

ago 6 bulan
Kendaraan-Pengangkut-Logistik
Sumut

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

ago 6 bulan
IJECK-IPHI
Sumut

HUT ke-33 IPHI di Karo, Ijeck: Kuatkan Silaturahim dan Amalan di Bulan Ramadhan

ago 6 bulan
Bupati Labura Kunjungi Korban Kebakaran Aekkanopan dan Berikan Santunan
Sumut

Bupati Labura Kunjungi Korban Kebakaran Aekkanopan dan Berikan Santunan

ago 6 bulan
Gubernur Sumut Respons Soal Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar: Tak Semudah itu!
Sumut

Gubernur Sumut Respons Soal Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar: Tak Semudah itu!

ago 6 bulan
Bapenda Asahan Targetkan PBB P2 Tahun 2023 Rp15,4 Miliar
Sumut

Bapenda Asahan Targetkan PBB P2 Tahun 2023 Rp15,4 Miliar

ago 6 bulan
Next Post
Kapuspenkum

Kejagung Setujui 6 Permohonan Penghentian Penuntutan Dengan RJ

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4124 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4144 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4610 shares
    Share 1844 Tweet 1153
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

ago 6 bulan
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

ago 6 bulan
Melihat-hilal-awal-ramadhan

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

ago 6 bulan
Kendaraan-Pengangkut-Logistik

Pemprov Sumut Berikan Bansos BBM untuk Pengangkutan Sembako Senilai Rp800 Juta

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

MUI-Sergai-minta-Hiburan-malam-ditutup

MUI Sergai Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

ago 6 bulan
Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Jika Tak Shalat Tarawih

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.