MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Sumut (Sumatera Utara) mendukung tuntutan para buruh yang meminta membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dukungan itu disampaikan melalui surat yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, menyatakan DPRD Sumut setuju dengan tuntutan kalangan buruh dan pekerja di Sumut.
Dalam surat dengan kop surat DPRD Sumut dijelaskan empat tuntutan buruh, yakni pertama batalkan kenaikan harga BBM, kedua cabut/batalkan UU Omnibus Law No 11 Tahun 2021 tentang Cipta kerja.
Ketiga naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 15 persen dan Keempat, turunkan harga kebutuhan pokok, beras, minyak goreng, daging, tepung, telur dan lainnya.
“Terkait dengan tuntutan di atas, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menyikapi serta mendukung aksi dimaksud,” demikian disampaikan isi surat tersebut, Selasa (6/9).
Dalam surat tersebut dijelaskan juga bahwa unjuk rasa kalangan buruh tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di depan Gedung DPRD Sumut.
Aksi ini berlangsung damai diterima oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Misno Adisyah Putra selaku Wakil Ketua DPRD Sumut, Jumadi (Sekretaris Komisi C), Hariyanto (Anggota Komisi A), Abdul Rahim Siregar (Anggota Komisi C), Akhiruddin (Anggota Komisi B), Delpin Barus (Anggota Komisi D).
Sebelumnya, Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengatakan aksi penolakan kenaikan harga BBM dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Menurut Willy, penyesuaian harga minyak dunia dan subsidi BBM menjadi beban APBN semakin berat adalah modus pemerintah.
“Pada faktanya, harga minyak dunia saat ini sedang turun-turunnya, sangat jelas dengan kebijakan ini, dipastikan harga barang yang sudah mahal akan semakin mahal,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post