MEDAN, Waspada.co.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara yang sedang viral saat ini menjadi atensi Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi. Gubernur memerintahkan jajaran OPD lingkungan Pemprov Sumut segera menangani dan mendampingi korban kekerasan seksual anak tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kadis Sosial Sumut Basarin Yunus Tanjung pada konferensi pers tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diselenggarakan Yayasan Peduli Anak dengan HIV Aids (YP ADHA) di Medan, Senin (19/9).
Menurut Basarin, Gubernur Sumut sudah bertemu langsung dengan korban. Dikatakan, Gubernur juga sudah memberi tugas kepada masing-masing OPD. Basarin menambahkan Pemprov Sumut melalui beberapa OPD terkait sudah menangani dan mendampingi korban.
Di antaranya Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, dan Dinas Kesehatan Sumut. Jajaran OPD terkait memberi pendampingan psikologis, pengobatan, dan lainnya. Dinas PPPA juga menjamin kerahasiaan segala sesuatu tentang korban.
“Dinsos sendiri kami bisa memulihkan harkat dan martabat serta sosialnya, ini (korban) kita harapkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan anak-anak lainnya,” kata Basarin.
Melalui Basarin, Gubernur juga meminta segala pemberitaan terkait korban kekerasan seksual tersebut untuk tidak terlalu mendetail tentang kondisi maupun identitas dan keberadaan korban. Menurutnya, hal itu demi melindungi korban anak tersebut.
Ketua Yayasan Peduli Adha Saurma Siahaan mengatakan ada pemberitaan yang terlalu vulgar menyebutkan status korban. Bahkan ada pemberitaan yang menyebutkan lokasi rumah aman tempat korban berada.
“Inilah yang kami jaga anak ini supaya jangan tambah lagi beban psikologisnya, anak ini bisa membaca, menonton, dan memahami hal-hal yang disampaikan di media,” kata Saurma.
(wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post