MEDAN, Waspada.co.id – Masih ingat kasus oknum dokter berinisial NA (30) yang melakukan tindak penganiayaan terhadap balita berusia 1,5 tahun di Kecamatan Medan Selayang, viral di media sosial.
Walaupun yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan setelah ditangkap Tim PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan namun berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa Kejari Medan.
Hal itu pun dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, saat dihubungi Waspada Online, Selasa (13/9).
Baca selengkapnya
Bobby Bakal Panggil Kepala Bappeda
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Medan sepakat mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar.
Menurut orang nomor satu di Kota Medan tersebut, eksekutif dan legislatif harus bisa berkolaborasi.
Sehingga masalah mis komunikasi yang terjadi selama pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2022 dan R-APBD 2023 bisa terselesaikan.
Baca selengkapnya
Jaksa Eksekusi Koruptor Bank Sumut
Direktur Capital Market MNC, Andri Irvan, dikabarkan sudah dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara terkait kasus korupsi di Bank Sumut senilai Rp202 miliar.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (13/9).
“Kata Kasi Penuntut eksekusi sudah dilaksanakan ke Rutan, bang,” ucap Yos.
Baca selengkapnya
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post