MEDAN, Waspada.co.id – PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) mengklaim kegiatan uji alir sumur T-11 yang mengakibatkan warga keracunan gas sudah sesuai prosedur.
Head Corporate Communication PT SMGP Yani Siskartika mengatakan, kegiatan uji alir sumur T-11 rangka persiapan Unit III. Kegiatan tersebut dimulai jam 15.10 WIB dan dihentikan sementara untuk penggantian oksigen pada alat pelindung diri (SCBA).
Ia mengatakan, semua kegiatan telah sesuai prosedur yang berlaku, dan disaksikan tim dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Mandailing Natal, bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal, TNI, PAM Desa, Humas Lokal, aparat keamanan dan berbagai pihak lainnya.
Polda Sumut Turunkan Tim Labfor
Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menyelidiki dugaan kebocoran gas di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
“Kita sudah menurunkan Tim Labfor untuk menyelidiki kasus kebocoran gas di PT SMGP,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/9).
Juru bicara Polda Sumut itu menyebutkan, PT SMGP tengah mengerjakan proyek nasional pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pemprov Sumut Sarankan PT SMGP Ditutup
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyarankan agar PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) ditutup, karena dianggap memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, H Rajali, saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).
“Kalau kita mengusulkan tutup aja itu, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Tapi sekarang bagaimana kita menyelamatkan warga itu dulu,” kata Rajali.
Ia mengatakan, saat ini Pemkab Madina dan Forkopimda sudah menangani persoalan tersebut. Warga yang bertempat tinggal di sekitar PT SMGP juga sudah diungsikan ke posko-posko yang telah didirikan.
(wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post