MEDAN, Waspada.co.id – J anak berusia 12 tahun di Medan menjadi korban tindak asusila dan dinyatakan positif terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jumat (16/9), menerangkan korban mengalami tindak perkosaan sejak berumur 7 tahun pada 2017 silam. Ia tinggal bersama ibunya di kawasan Kecamatan Percut Seituan karena telah berpisah dengan ayah kandungnya.
Lalu, korban dan ibunya tinggal bersama pacar ibunya berinisial B. Korban mengaku dilecehkan oleh pacar ibunya saat sang ibu pergi bekerja pada malam hari.
Berjalannya waktu, ibu korban meninggal dunia lalu korban dirawat ayah kandungnya. Di sana korban juga mendapat pelecehan oleh seorang pria berinisial CA yang saat itu tinggal satu rumah bersama mereka.
Selain dilecehkan oleh CA, korban diduga dijual pada lelaki hidung belang oleh seorang perempuan berinisial A yang merupakan kerabat dekat korban.
Akibat tindak asusila yang dialami membuat korban mengalami. Dari hasil pemeriksaan dokter korban positif terjangkit penyakit HIV.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan kasus asusila terhadap anak itu sudah ditangani Polrestabes Medan.
“Laporannya sudah kami terima dan proses penyelidikan sedang berjalan di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. Terhadap korban sudah divisum, saat ini ini para saksi tengah dimintai keterangannya,” katanya.
“Semoga kasus ini bisa segera kami tuntaskan,” ucap Fathir sembari menambahkan peran dari orang tua sangat penting dalam melihat perilaku anak.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post