BINJAI, Waspada.co.id – Pihak keluarga Z (11), bocah SD yang tewas tenggelam di kolam renang di Binjai Utara menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Keluarganya (orang tua) sudah buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban, serta telah mufakat dengan pihak kolam renang untuk tidak menuntut,” sebut Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (19/9), lewat keterangan tertulis.
Hal ini juga sempat diucapkan kakek korban, Sukatmo. Dia mengaku bahwa manajemen Kolam Renang Qitaro Park dan pihak keluarga akan bertemu dan mediasi, Selasa (20/9).

“Besok (Selasa 20/9) akan bertemu pihak Qitaro Park karena hari ini masih dalam suasana duka. Kami pun sudah ikhlas atas kepergian Z, pengelolanya pun tadi sudah datang kemari (rumah duka),” ujar Sukatmo, Senin (19/9), di kediaman korban di Kecamatan Binjai Utara.
Pantauan Waspada Online, TKP di Qitaro Park Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara telah dipasang police line. Situasi kolam tempat sepi pasca peristiwa yang menewaskan seorang bocah SD. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post