• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

KMS MSU Sebut Revitalisasi Lapangan Merdeka Cacat Proses

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Lapangan Merdeka Medan.

Lapangan Merdeka Medan. (WOL Photo)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS MSU) Miduk Hutabarat, menilai revitalisasi Lapangan Merdeka yang dilakukan Pemko Medan cacat proses.

“Menurut hemat koalisi, revitalisasi Lapangan Merdeka cacat proses, selain dilakukan tanpa adanya pedoman rencana induk managemen konservasi (CMP), dan adanya lebih dahulu kajian historic impact assesment (HIA),” tegasnya saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (28/9).

RelatedPosts

Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal

Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal

ago 4 bulan
Kejati Sumut RJ Kasus Penggelapan HP dan Curi Sawit

Kejati Sumut RJ Kasus Penggelapan HP dan Curi Sawit

ago 4 bulan
TNI/Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden Hadiri HPN 2023

TNI/Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden Hadiri HPN 2023

ago 4 bulan

Miduk juga menegaskan bahwa tanah Lapang Merdeka telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Jadi, ia memohon agar Wali Kota Medan dan Gubernur Sumut mengusulkan kepada pemerintah untuk ditetapkan menjadi situs Proklamasi.

“Sehubungan dengan itu, supaya luas TLM dikembalikan ke luas semula; Lebar 175 Meter, dan panjang 275 Meter dan dibuat menjadi satu sertifikat,” katanya.

Selain itu, Miduk meminta agar mempertimbangkan untuk merekonstruksi kembali tugu Tamiang (1896), Jambur Lige Geritten (1924), dan monument Jepang (1943), atau menghadirkannya dalam bentuk diorama. Pertimbangan tersebut adalah yang utama untuk dilakukan, untuk menyelaraskan bila ke depan akan dItetapkan menjadi Situs Proklamasi dan keselarasannya dengan Kawasan Cagar Budaya Kesawan.

“Bebaskan TLM dari bangunan di atasnya. Dan kalaupun ada tuntutan untuk membuat sarana kegiatan di bawahnya, adalah dimaksudkan untuk memperkuat statusnya sebagai Ruang Terbuka Publik, Cagar Budaya & Indikatif Situs (Proklamasi) Sejarah,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan untuk menjaga karakter Lapangan Merdeka dan bangunan sekelilingnya, harusnya lebih dulu disusun dokumen conservation plan management (CMP), atau RTBL yang sudah diadaptasikan dengan historic urban landscape (HUL) sebagaimana mestinya.

“Dan mengingat pekerjaaan revitalisasi telah berlangsung, supaya seluruh aset yang ada di atas TLM, seperti seluruh pohon yang ditebang, bangunan-bangunan yang sudah dirobohkan, supaya Komisi-4 meminta Inspektorat/BPK Medan segera mengauditnya,” tutupnya.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Cagar Budayacitizen lawsuitgugatanKetua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca BudiKMS M-SUKoalisi Masyarakat Sipil Medan-SumutKoordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara Miduk HutabaratLapangan MerdekaLapangan TerbukaPengadilan Negeri Medanpengadilan tinggi medanPeninjauan KembaliPN MedanPT MedanWali Kota Medan
Previous Post

Portugal vs Spanyol: Butuh Hasil Imbang, Selecao Malah Tersingkir

Next Post

Harga Cabai Hingga Komoditas Pangan Mulai Terkendali

Related Posts

Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal
Medan

Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal

ago 4 bulan
Kejati Sumut RJ Kasus Penggelapan HP dan Curi Sawit
Medan

Kejati Sumut RJ Kasus Penggelapan HP dan Curi Sawit

ago 4 bulan
TNI/Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden Hadiri HPN 2023
Medan

TNI/Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden Hadiri HPN 2023

ago 4 bulan
Oknum Polisi Kirim Sabu ke Hakim Diperberat Hukumannya 10 Tahun Penjara
Fokus Redaksi

Oknum Polisi Kirim Sabu ke Hakim Diperberat Hukumannya 10 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Perayaan Thaipusam Diramaikan Warga Medan
Medan

Perayaan Thaipusam Diramaikan Warga Medan

ago 4 bulan
EDITORIAL: HPN Memang Pestanya Insan Pers
Fokus Redaksi

EDITORIAL: HPN Memang Pestanya Insan Pers

ago 4 bulan
Next Post
Harga Cabai Hingga Komoditas Pangan Mulai Terkendali

Harga Cabai Hingga Komoditas Pangan Mulai Terkendali

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Jokowi HPN

    Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143493 shares
    Share 57397 Tweet 35873
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    5185 shares
    Share 2074 Tweet 1296

Recent News

Waris Tholib: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Tanjungbalai Tertib

Waris Tholib: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Tanjungbalai Tertib

ago 4 bulan
Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal

Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal

ago 4 bulan
Ketum PWI Pusat: Rangkaian HPN 2023 Diwarnai Duka

Ketum PWI Pusat: Rangkaian HPN 2023 Diwarnai Duka

ago 4 bulan
Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin Hadiri Syukuran Gedung SMPIT

Anggota DPRK Simeulue Ihya Ulumuddin Hadiri Syukuran Gedung SMPIT

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Waris Tholib: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Tanjungbalai Tertib

Waris Tholib: Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Tanjungbalai Tertib

ago 4 bulan
Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal

Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.