• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Komisi A Desak Gubernur Edy Segera Terbitkan Pergub Tarif Angkutan

6 bulan ago
in Sumut
A A
0
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dr Heriyanto Lc MA.

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dr Heriyanto Lc MA. (Ist)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) Heriyanto, meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi segara menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyesuain Tarif Angkutan Darat pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dikatakannya, setelah tiga minggu kenaikan harga BBM, belum ada payung hukum yang mengikat tentang kenaikan tarif angkutan darat. Padahal, Dishub Sumut, Organda dan stakeholder lainnya telah sepakat dengan kenaikan tarif angkutan.

RelatedPosts

GUBSU-SAHKAN-TANAH-SPORT-CENTER

Gubernur Sumut Pastikan Lahan Sport Centre ‘Halal’: Kalau Tidak, Saya Pertama Masuk Neraka!

ago 6 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 6 bulan
dr-Susanti

dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar

ago 6 bulan

“Komisi A meminta kepada pemerintah provinsi untuk segera mengeluarkan Pergub terkait masalah standarisasi angkutan darat, supaya terjadi stabilitas di masyarakat,” kata Heriyanto.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, apabila ini semakin berlarut, dikhawatirkan para pengusaha angkutan akan menaikkan tarif sendiri.

“Kehadiran Pergub ini sangat dinantikan oleh masyarakat, karena ini untuk menjaga suasana agar stabil. Kehadiran pemerintah sudah seharusnya memberikan jalan tengah untuk masyarakat dan pengusaha,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dishub Sumut dan Organda Sumut serta stakeholder lainnya, sepakat melakukan penyesuaian tarif angkutan darat seperti bus, angkutan kota (Angkot) dan angkutan pedesaan. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat di Kantor Dishub Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (12/9) kemarin.

“Kita sudah sepakat kemarin. Ini menjadi dasar untuk kabupaten/kota melakukan penyesuaian di tingkat angkutan kota di Kabupaten/Kota dan pedesaan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dishub Sumut, Agustinus.

Agustinus menjelaskan, untuk tarif dasar untuk biaya pokok dan margin sebesar Rp122 per penumpang per kilometer naik menjadi Rp153 per penumpang per kilometer atau naik sekitar 25,41 persen.

“Tarif batas atas ini, artinya operator menetapkan tarif maksimum. Jadi, tarif batas atas sebesar Rp206 per penumpang per kilometer. Tarif batas bawahnya Rp123 per penumpang per kilometer,” ujarnya.

Hingga kini, penyesuaian tarif itu belum dijalankan, karena Pergub untuk penyesuain tarif masih belum diteken gubernur. Informasi yang dihimpun Waspada Online, draf Pergub itu masih dikaji di Biro Hukum Pemprov Sumut. (wol/man/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Biro Hukum Pemprovsudishub sumutdprd sumutEdy RahmayadiGubernur SumutKomisi A DPRD SumutPergub Tarif Angkutantarif angkutan
Previous Post

Kejari Sergai Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Next Post

Gubernur Sumut: Penertiban Tambang tak Berizin Harus Dilakukan Serius

Related Posts

GUBSU-SAHKAN-TANAH-SPORT-CENTER
Fokus Redaksi

Gubernur Sumut Pastikan Lahan Sport Centre ‘Halal’: Kalau Tidak, Saya Pertama Masuk Neraka!

ago 6 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 6 bulan
dr-Susanti
Sumut

dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar

ago 6 bulan
Gubernur-Sumut-Edy-Rahmayadi
Nasional

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Sumut: Nasi Sudah Jadi Bubur!

ago 6 bulan
Korban-Tewas-ditabrak-kereta-api
Sumut

Pria tanpa Identitas Tewas Dilindas Kereta Api di Kabupaten Batubara

ago 6 bulan
Bupati-Asahan-Lantik-Pejabat-Tinggi-Utama
Sumut

Mutasi Dilingkungan Pemkab Asahan: 20 Pejabat Administrator Dilantik, Muhili jadi Asisten Administrasi Umum

ago 6 bulan
Next Post
EDY-RAHMAYADI2

Gubernur Sumut: Penertiban Tambang tak Berizin Harus Dilakukan Serius

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1740 shares
    Share 696 Tweet 435

Recent News

Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

ago 6 bulan
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Ganda Putra Habis, Praveen/Melati dan Gregoria Bertahan

ago 6 bulan
Rafael-Alun-Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

ago 6 bulan
Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

ago 6 bulan
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Ganda Putra Habis, Praveen/Melati dan Gregoria Bertahan

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.