• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Menkominfo: Pemerintah Evaluasi Sistem Pencegahan Serangan Siber

8 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Ragam, Teknologi, Warta
A A
0
Cyber-Security-Ilustrasi

Ilustrasi (LeapIT)

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi agar dapat mencegah serangan siber. Terlebih, kata ia, di kementerian dan lembaga negara.

“Kita melakukan evaluasi bagaimana untuk lebih meningkatkan keseluruhan sistem dalam rangka penanganan atau pencegahan serangan siber,” kata Johnny di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

RelatedPosts

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

ago 8 bulan
GIBRAN-dan-Puan

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 8 bulan
Endra S. Atmawidjaja

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

ago 8 bulan

Pemerintah sebelumnya sudah mengumumkan pembentukan Satgas Perlindungan Data pada Rabu (14/9) sebagai langkah untuk merespons serangan-serangan siber di ruang digital Indonesia. Salah satu peretas yang kini paling dikenal masyarakat berinisial “Bjorka”. Lewat forum bernama breached.to, Bjorka menjual data-data masyarakat hingga pejabat publik.

“Kalau pengamanan data, untuk jangka pendeknya saya kira saat ini kan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sedang bekerja. Secara teknis BSSN sedang bekerja, berkoordinasi juga dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk berkoordinasi dengan Kominfo. Tapi, untuk jangka menengah dan panjang, penanganannya kan harus dilakukan dengan baik,” jelas Johnny.

Menurut Menkominfo, hal pertama yang dilakukan adalah konsolidasi pada sektor penyelenggara negara dengan membentuk satuan tugas yang dikoordinasikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Nah, juga kita melakukan pendalaman-pendalaman teknis ya karena tidak saja regulasi, pasti dibutuhkan juga teknis sistem dan perangkat dan SDM karena serangan siber tentu tidak bisa dicegah. Dia berlangsung terus menerus setidaknya dalam dua bagian yang penting,” tambah Johnny.

Serangan siber tersebut, menurut Johnny, pertama terkait dengan bagian umbrella, yaitu yang berkorelasi dengan firewall dan kedua, talos, yaitu berhubungan dengan penanganan insiden serangan siber.

“Misalnya, dengan melakukan penetration test yang menguji keandalan sistem dari kementerian/lembaga maupun sektor privat semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menyediakan sistem elektronik juga harus menyiapkan agar bisa tahan terhadap serangan siber,” papa Johnny.

Menurut Johnny, PSE swasta juga wajib menjaga dan melindungi data pribadi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Dan dielaborasi lebih dalam di RUU Perlindungan data pribadi. Jadi, ada dua bagian, yang satu di sektor pemerintahan termasuk penyelenggara sistem elektronik publik di pemerintahan, seperti Peduli Lindungi atau aplikasi di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, itu PSE publik. Tapi, ada aplikasi atau PSE privat, seperti Google, Facebook, Tokopedia, Goto, Bhineka, Bukalapak, semuanya punya kewajiban,” jelas Johnny.

Namun,Johnny mengakui bahwa PSE pemerintah saat ini juga tersimpan tidak pada satu tempat sehingga daya tahan terhadap serangan siber juga berbeda-beda. “Kalau pemerintah kan macam-macam, kita evaluasi semua supaya cloud-nya lebih bisa dalam sistem yang sama karena kalau cloud-nya beda-beda yang sangat banyak ini tentu sistemnya beda, engine-nya beda, kelemahan dan kekuatan beda-beda ini yang perlu disederhanakan itu yang perlu dievaluasi,” tambah Johnny.

Selain membentuk Satgas Perlindungan Data, pemerintah bersama DPR kini sedang bersiap menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Harapannya setelah RUU PDP itu sah menjadi regulasi berkekuatan tetap maka penegakan terhadap kasus pembocoran data pribadi yang termasuk pelanggaran hak keamanan dan privasi bisa lebih tegas dilakukan oleh penegak hukum. (wol/republika/ril/d2)

Tags: Badan Siber dan Sandi NegaraBjorkaBSSNDigitalIndonesiaJohnny Gerard Platekominfomenkominfomenteri komunikasi dan informatikaSatgas Perlindungan Datasiber
Previous Post

Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah Jadi Alasan KPK Belum Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Next Post

Komisi III Setuju Pejabat Publik Wajib Melaporkan LHKPN

Related Posts

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe
Ragam

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

ago 8 bulan
GIBRAN-dan-Puan
Politik

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 8 bulan
Endra S. Atmawidjaja
Ekonomi dan Bisnis

Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

ago 8 bulan
10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci
Features

10 Tahun Menunggu Panggilan Ke Tanah Suci

ago 8 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Senin (29/5)

ago 8 bulan
ANDI-MALARANGGENG
Politik

Siapa yang Bakal Mendampingi Anies, Demokrat Serahkan Keputusan ke Bacapres Koalisi Perubahan

ago 8 bulan
Next Post
Kekayaan-Sahroni

Komisi III Setuju Pejabat Publik Wajib Melaporkan LHKPN

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    3039 shares
    Share 1216 Tweet 760
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2439 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3453 shares
    Share 1381 Tweet 863
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1898 shares
    Share 759 Tweet 475

Recent News

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

ago 8 bulan
Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

ago 8 bulan
GIBRAN-dan-Puan

Puan Maharani Punya Tugas Buat Gibran di 2024

ago 8 bulan
KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

KPU Sumut: 16 Parpol Ajukan RKDK, PDIP Belum

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

PERKI Sumut Bersama Departemen Kardiologi FK USU Gelar PKM di Namorambe

ago 8 bulan
Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

Keberangkatan Jamaah Calon Haji Pematangsiantar Diiringi Lantunan Adzan, dr Susanti Ingatkan Jaga Kesehatan

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.