MEDAN, Waspada.co.id – Seorang pria berinisial G diamankan karena mencuri uang milik warga dengan modus berpura-pura menjual hiasan dinding, di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (15/9), awalnya G berkeliling menjajakan dagangan hiasan dinding. Setibanya di Jalan AR Hakim, G masuk ke rumah warga berinisial Y
Melihat situasi rumah dalam kondisi sepi pelaku lalu mencuri uang dari dalam dompet yang terletak di ruang tamu. Sialnya, perbuatan pelaku diketahui tetangga korban langsung ditangkap.
“Dia masuk aja ke rumah karena tidak ada orang lalu mengambil uang. Saat diperiksa ditemukan uang Rp200 ribu yang disimpan di dalam sepatunya,” ucap Y.
Warga yang melakukan penangkapan terhadap G lalu dibawa ke kantor lurah untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian diserahkan ke Mapolsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba, saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui adanya pelaku pencurian yang diserahkan warga.
“Saya cek dulu ya. Terima kasih informasinya,” jawabnya singkat. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post