LIMA PULUH, Waspada.co.id – Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Pemuda Olahraga dan Pariwisata ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.
Laporan tersebut terkait dana hibah ke Askab PSSI dan pelaksanaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2021 dengan total anggaran Rp4.181.000.000.
“Kita mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera memanggil, memeriksa dan melakukan pra penyelidikan terkait anggaran tahun 2021 di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Batubara, khususnya pelaksanaan PBJ senilai Rp4 miliar lebih,” kata Koordinator Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda), Arwan Syahputra, saat menyerahkan laporan di Kejari Batubara, Senin (12/9).
Selain itu, Arwan juga meminta, kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan dugaan kepentingan terhadap realisasi dana hibah kepada organisasi nirlaba khususnya yang dihibahkan ke Askab PSSI Kabupaten Batubara.
“Adapun rincian kegiatan yang diduga adanya indikasi perbuatan melawan hukum, yaitu 43 kegiatan (penyedia) dan 25 kegiatan (swakelola). Menjadi fokus pertanyaaan yaitu 21 kegiatan (penyedia) dan 8 kegiatan (swakelola),” tuturnya.
Kasi Intel Kejari Batubara, Doni Harahap, menyatakan telah menerima laporan yang disampaikan oleh Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Kabupaten Batubara. “Tadi sudah diterima. Selanjutnya akan dipelajari/dilakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” ucapnya. (wol/dian/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post