MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Gelanggang Olahraga dengan Pemkab Pakpak Bharat senilai Rp9.014.411.582.
Selain NPHD, Pemprov Sumut melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Pemkab Pakpak Bharat juga menandatangani Pakta Integritas Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Ini bertujuan kedua belah pihak memenuhi perjanjian yang telah disepakati sebelumnya, terutama sarana prasarana penunjang GOR.
“Atensi kita antara lain seperti kesiapan jalan, lahan parkir, listrik, dan lain-lain yang sudah kita sepakati, sehingga GOR ini berfungsi seperti keinginan dan berguna untuk masyarakat,” kata Kepala BPKAD Ismael P Sinaga di Medan, Selasa (27/9).
Setelah penandatanganan ini, Pemprov Sumut berharap Pemkab Pakpak Bharat merawat dan menjaga GOR yang sudah diserahkan. Ismael juga berharap semakin banyak gelaran kejuaraan atau kegiatan masyarakat.
“Kami mohon dirawat, dijaga, sehingga masyarakat di sana punya gelanggang olahraga yang layak dan banyak atlet yang tumbuh dari sana,” kata Ismail.
Menurut keterangan Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu yang menandatangani NPHD, BAST, dan Pakta Integritas, pihaknya sudah dua kali mengadakan kompetisi olahraga di GOR tersebut. Menurutnya, hal ini menandakan besarnya keinginan masyarakat Pakpak Bharat menyelenggarakan kejuaraan olahraga yang layak.
Jalan Berutu atas nama masyarakat Pakpak Bharat sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah menghibahkan GOR senilai Rp9 miliar tersebut. Mereka juga berjanji akan memenuhi semua perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.
“Kalau menunggu dari APBD kami mungkin sulit mewujudkan memiliki GOR sendiri, karena itu kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Pemprov Sumut yang telah mewujudkan impian kami,” kata Jalan. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post