MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, menyaksikan penembokan lahan seluas 12.000 M2 di Jalan Boxit, Lingkungan II, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, yang sempat mendapat penolakan dari warga.
“Kemarin (Rabu) pagi Wakil Wali Kota Medan hadir menyaksikan penembokan di lokasi,” kata kuasa hukum pemilik lahan FS, Harton Badia Simanjuntak didampingi Bintang Panjaitan, Kamis (1/9).
Usai menyaksikan penembokan itu, Aulia mengajak warga sekitar serta tim kuasa hukum pemilik lahan untuk berdiskusi dan meminta kepada warga tidak anarkis saat proses penembokan.
“Pak wakil menyampaikan kepada warga agar tidak melakukan anarkis dan jangan merusak pagar yang telah dibangun,” ucap Harton.
Dalam pertemuan itu juga, orang nomor dua di Pemko Medan itu mengharapkan agar pihak FS memperbaiki lahan pengganti sehingga bisa dimanfaatkan warga sebagai sarana olahraga. Kemudian berharap selama proses pemagaran warga masih tetap diperbolehkan untuk menggunakan lahan.
“Tidak ditutup tembok semua, dibuat aset masuk lahan,” ucap Aulia.
Kemudian, Aulia meminta pihak FS juga diminta memperbaiki parit di sekitar lahan yang berdekatan dengan sekolah dasar.
Sebelumnya, meski sempat mendapat penolakan warga, penembokan lahan seluas 12.000 M2 di Jalan Boxit, Lingkungan II, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, tetap dilakukan, Selasa (30/8)
Penembokan beton itu sendiri dilakukan oleh pemilik lahan FS warga Medan Polonia dikawal petugas gabungan Polri dan TNI.
Kuasa hukum FS, Harton Badia Simanjuntak dan Bintang MIM Panjaitan, menuturkan penembokan itu dilakukan sesuai dengan aturan dan putusan. “Tembok beton yang kita dirikan tingginya tidak sampai 2 meter,” tuturnya.
Harton menyebutkan, objek tanah itu diperoleh kliennya FS dari jual beli dengan H Syamsudin pada 2005 dibuat di hadapan Notaris Susan Wijaya dengan nomor 112/XI/Leg/2005.
“Pada awalnya objek tanah milik Syamsuddin diperoleh berdasarkan ganti rugi yang dibuat antara Nemeng dengan Syamsuddin tanggal 20 Desember 1963 dan tanda penyerahan tanah yang dibuat oleh Akub Djiban dengan Syamsuddin tanggal 21 Oktober 1973,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post