BESITANG, Waspada.co.id – Sebanyak 5 kilogram ganja kering siap edar berhasil diamankan personel Reskrim Polsek Besitang dari tangan RM (22 th), warga Dusun Tunong, Desa Meunasah Lhok Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Pelaku diringkus di kawasan Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Rabu (31/8) kemarim.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima Kanitreskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang dari masyarakat, tentang dugaan transaksi narkotika jenis ganja.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Besitang AKP TC Sihite memerintahkan personel melakukan pengintaian.
“Ciri-cirinya sudah dikantongi personel, kemudian mereka melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Tak lama berselang, sekitar pukul 04.00 WIB, personel melihat target yang cirinya sesuai dengan keterangan warga sedang duduk di dalam rumah makan,” sebutnya, Kamis (1/8) malam.
Tanpa mengulur waktu, tambahnya, personel yang sedang menyaru mendekati dan langsung menangkap pelaku.
“Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh personel, di dalam tas ransel ditemukan lima bal daun ganja kering siap edar yang sudah dikemas rapi dengan lakban warna kuning. Pelaku tidak membantah jika tas ransel tersebut memang kepunyaanya yang di bawanya dari Aceh,” tambahnya lagi.
Terhadap pelaku, kata Joko, saat ini sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post