MEDAN, Waspada.co.id – Polresta Deliserdang telah menangkap pelaku pembacokan terhadap Dewi Dahliana (50) warga Dusun I, Gang Makmur, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
“Pelaku sudah diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polresta Deliserdang bersama Polsek Tanjungmorawa,” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, usai mengikuti dialog publik RUU KHUP di Medan, Selasa (20/9).
Irsan mengungkapkan, pelaku saat ini sudah berada di Polresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan.
“Kalau tidak ada melibatkan pihak-pihak lain, nanti akan saya rilis kasus tindak penganiayaan berat itu,” ungkapnya.
Diketahui, Dewi Dahliana (50) dibacoki Sumartono merupakan mantan suaminya sendiri hingga bersimbah darah, Senin (19/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya korban baru saja belanja. Saat melintas di Jalan Bandar Labuhan, Dusun III, Desa Dagang Karawang, tepatnya di dekat Lapangan Peston korban diberhentikan pelaku
Setelah korban memberhentikan kendaraannya lalu pelaku membacokkan sebilah parang arah wajah korban secara berulang kali hingga bersimbah darah. Kemudian pelaku usai membacok korban dengan cepat melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Cahyadi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan yang dialami korban. Menurutnya, kasus itu sendiri masih dalam penyelidikan.
“Pelakunya diduga mantan suaminya korban sendiri. Anggota masih di lapangan mengejar pelaku karena berhasil melarikan diri. Sementara korban belum bisa dimintai keterangannya lantaran masih dalam perawatan medis di rumah sakit,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post