• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Sidang TPPO Kerangkeng Manusia, Ini Kesaksian Terbit Rencana PA

6 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Sidang TPPO Kerangkeng Manusia, Ini Kesaksian Terbit Rencana PA

Sidang TPPO Kerangkeng Manusia, Ini Kesaksian Terbit Rencana PA (ist)

34
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

STABAT, Waspada.co.id – Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, kembali menjalani persidangan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kerangkeng manusia yang berada di kediamannya.

Berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (27/9).

RelatedPosts

Ilustrasi-Geng-motor

Dua Pria di Binjai Jadi Korban Kebringasan Geng Motor, Kepala Luka Disabet Sajam

ago 6 bulan
Hendro-Susanto

F-PKS DPRD Sumut: Kebijakan Larangan Buka Bersama Terkesan Lucu dan Aneh

ago 6 bulan
Ilustrasi-Highlights

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

ago 6 bulan

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Halida Rahardhini beragendakan pemeriksaan saksi, yaitu Terbit Rencana Perangin-Angin dan adik kandungnya yang juga sekaligus Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-Angin.

Keduanya menjadi saksi dalam berkas perkara nomor 469/Pid.B/2022/PN.Stb, dengan terdakwa kasus TTPO Terang Ukur Sembiring, Jurnalista Surbakti alias Uci, Rajisman Ginting dan Suparman Perangin-Angin.

Ketua majelis hakim terlebih dahulu memeriksa saksi Terbit, dengan bertanya soal lokasi kerangkeng manusia yang berada di belakang rumahnya.

“Ada perkebunan sawit di belakang rumah, milik orangtua, ada kolam, dan ada tempat pembinaan (kerangkeng) narkoba untuk organisasi Pemuda Pancasila (PP),” ujar Terbit melalui sambungan video teleconference dari Gedung KPK.

Lanjut Terbit, kerangkeng manusia tersebut dibangun untuk pemberantasan narkoba di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

“Yang membangun dulu ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Kecamatan Kuala, Taruna Perangin-angin yang masih saudara kakek dengan saya. Pembangunan ini merupakan program dari Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) yang diketuai Pak Aweng ke PAC secara organisasi. Di mana menurut pandangan ketua PAC, anggota kita yang banyak penyalahgunaan narkotika. Namun saat ini Taruna sudah meninggal dunia,” ujar Terbit.

Sedangkan itu, majelis hakim bertanya soal izin pembangunan kerangkeng manusia di lahan perkebunan sawit milik orang tua Terbit. “Dapat izin dari orangtua saya, dan dari situ saya tau soal pembangunan tempat pembinaan ini,” ujar Terbit.

Terbit pun menambahkan, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat nonaktif ini menambahkan, kerangkeng manusia ini sebelumnya merupakan gudang pangan ayam.

“Lupa kapan dibangun (kerangkeng). Dan sepengetahuan saya dibangun untuk Pemuda Pancasila yang melakukan pembinaan. Saya tidak ada hubungan dengan tempat rehab, Tidak saya yang menugaskan para terdakwa, dan tidak mengetahui teknik pembinaan,” ujar Terbit.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bupati Langkat Non Aktifkelapa sawitKerangkeng ManusiaMPW PPpac ppPemuda PancasilaSidang Kasus Tindak Pidana Perdagangan OrangSidang TPPOTerbit Rencana PATerbit Rencana Perangin-anginTPPO
Previous Post

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Masih Teliti Berkas Ferdy Sambo Cs

Next Post

Sambut HUT TNI ke-73, Babak Penyisihan Dandim 0203/Langkat Cup Bergulir

Related Posts

Ilustrasi-Geng-motor
Sumut

Dua Pria di Binjai Jadi Korban Kebringasan Geng Motor, Kepala Luka Disabet Sajam

ago 6 bulan
Hendro-Susanto
Fokus Redaksi

F-PKS DPRD Sumut: Kebijakan Larangan Buka Bersama Terkesan Lucu dan Aneh

ago 6 bulan
Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kota Medan Diawasi Selama Bulan Puasa , Peningkatan Arus Mudik 2023 di Sumut, Polrestabes Medan Antisipasi Asmara Subuh

ago 6 bulan
Agustinus
Sumut

Arus Mudik Lebaran 2023 di Sumut Diprediksi Mengalami Peningkatan

ago 6 bulan
Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!
Fokus Redaksi

Presiden Larang Pejabat Buka Bersama, Gubsu: Nonton Konser Sudah Boleh Kok!

ago 6 bulan
Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar
Sumut

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba di Siantar

ago 6 bulan
Next Post
Dandim-0203-Langkat

Sambut HUT TNI ke-73, Babak Penyisihan Dandim 0203/Langkat Cup Bergulir

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4636 shares
    Share 1854 Tweet 1159
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    4378 shares
    Share 1751 Tweet 1095
  • Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    883 shares
    Share 353 Tweet 221

Recent News

Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

ago 6 bulan
Super-Air-Jet

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

ago 6 bulan
ALL-YOU-CAN-EAT-SPECIAL-RAMADHAN

Sajian All You Can Eat Arya Duta Medan Ramaikan Ramadhan 2023

ago 6 bulan
Ilustrasi-Geng-motor

Dua Pria di Binjai Jadi Korban Kebringasan Geng Motor, Kepala Luka Disabet Sajam

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

ago 6 bulan
Super-Air-Jet

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.