TANJUNGMORAWA, Waspada.co.id – Polresta Deliserdang mengungkap kasus pembacokan yang dialami Dewi Dahliana (50) warga Dusun I, Gang Makmur, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, mengatakan kasus pembacokan yang dialami korban personel telah menangkap pelaku bernama Sumartono yang tak lain mantan suaminya sendiri.
“Motifnya pelaku tidak terima diceraikan oleh korban sehingga melakukan tindak penganiayaan berat. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di daerah Tanjungmorawa,” katanya, Selasa (20/9).
Irsan mengungkapkan, pelaku dalam pengakuannya memang sudah merencanakan untuk membunuh korban dengan menggunakan parang yang telah dipersiapkan.
“Pelaku ini merupakan penjaga sekolah. Karena tak mau diceraikan istrinya (korban) timbul niat untuk melakukan pembunuhan,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Cahyadi.
Irsan menerangkan, peristiwa berdarah ini berawal ketika korban baru saja belanja. Saat melintas di Jalan Bandar Labuhan, Dusun III, Desa Dagang Karawang, tepatnya di dekat Lapangan Peston laju sepeda motor korban diberhentikan pelaku.
Kemudian pelaku membacokkan sebilah parang arah wajah korban secara berulang kali hingga bersimbah darah. Kemudian pelaku usai membacok korban dengan cepat melarikan diri.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuma 12 tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post