MEDAN, Waspada.co.id – Dua kawanan perampok berhasil menggasak perhiasan senilai Rp95 juta dari jok sepeda motor di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (6/10), peristiwa perampokan itu dialami korban Siti Herawati Silaban warga Jalan Tuasan. Awalnya korban dengan mengendarai sepeda motor hendak pergi ke pasar.
Namun korban terlebih dahulu singgah ke salon lalu memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Pada saat bersamaan datang dua kawanan perampok dengan mengendarai sepeda motor kemudian menghampiri sepeda motor korban.
Selanjutnya, salah seorang pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel jok sepeda motor berhasil membawa kabur berbagai macam perhiasan milik korban dengan total senilai Rp95 juta.
“Perhiasan yang digasak perampok itu berupa tiga kalung emas berlian, tiga kerabu emas berlian, gelang emas berlian, cincin emas berlian, rantai emas berlian, uang tunai Rp4 juta, atm, serta STNK sepeda motor. Total kerugian ditaksir Rp95 juta,” kata anak korban Marsel Sinaga.
Kasus perampokan yang dialami korban Siti Herawati Silaban itu sudah dilaporkan ke Mapolsek Percut Seituan dengan bukti Nomor:STTLP/1782/IX/2022/SPKT Polsek Percut Seituan Tanggal 23 September 2022.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Percut. Kami berharap polisi secepat menangkap pelaku perampokan terhadap ibuku ini,” harap Marsel.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Ahmad Albar, saat dikonfirmasi mengakui kasus perampokan yang dialami korban masih dalam lidik.
“Kalo ada saksi yang bisa dihadirkan. Hadirkan saja bang,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post