SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Kadisdik Sergai), Suwanto Nasution, dilaporkan ke polisi. Laporan ini buntut dari pengancaman yang dilakukan Suwanto kepada salah seorang wartawan yang bertugas di Sergai.
Suwanto dilaporkan wartawan yang bertugas di Sergai Jhonni Sitompul ke Polres Sergai, Selasa (25/10), didampingi puluhan wartawan usai menggelar aksi demo di kantor Bupati Sergai.
“Hari ini kami resmi melaporkan Suwanto ke Polres Serdang Bedagai atas kasus pengancaman yang dia lakukan terhadap saya dan sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan,” kata Jhonni di Polres Sergai.
Jhoni mengatakan, laporan telah diserahkan ke Polres atas sikap arogannya yang mengancam akan mematahkan tulang saat dikonfirmasi.
Selain itu, kata dia, Suwanto juga engan meminta maaf atas ucapannya tersebut. “Karena dia melakukan pengancaman akan mematahkan tulang, dan setelah itu dia juga tidak pernah meminta maaf atas ucapannya tersebut,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan menggelar demo di depan kantor Bupati Sergai. Suwanto sendiri terlihat berada di kantor Bupati Sergai sambil mengamati jalan aksi puluhan wartawan.
Sebelum aksi demo selesai, Suwanto diberi kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang dinilai mengancam kebebasan pers. Namun Suwanto menolak untuk berbincang dan hanya tersenyum kepada barisan massa aksi.
Sikap Suwanto itu pun disayangkan oleh Sekretaris Forum Wartawan Hukum Sergai, Lambok Simbolon. Ia memandang sikap Suwanto tersebut tidak menunjukkan dirinya sebagai seorang pemimpin.
“Pada saat aksi, Suwanto ada di sana dan kita diberi waktu agar berbicara atau meminta maaf atas ucapannya sesuai tuntutan yang kita sampaikan,” kata dia.
Lambok menyebut, sikap Suwanto itu juga yang menguatkan sejumlah wartawan untuk melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. Karena, kata dia, Suwanto seperti tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan.
“Dari sikap dia itu menunjukkan dia tidak ingin menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Itu juga yang menguatkan kita untuk melaporkan dirinya,” tutur Lambok.
“Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak penegak hukum atas laporan yang sudah kami buat ke Polres Sergai,” tutup dia. (wol/rzk/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post