KISARAN, Waspads.co.id – Pemkab Asahan melalui petugas Satpol-PP bersama aparat penegak hukum lainnya, membongkar belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (6/10).
Pembongkaran itu sempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang tak terima lapak jualannya dibongkar.
Pantauan di lapangan, petugas sudah berada di lokasi sejak pukul 09.30 WIB. Kedatangan petugas ini sempat disambut perlawanan oleh para pedagang yang tak terima tempat mencari nafkahnya akan dibongkar.
“Cobalah dipikir dulu pak, di kasi makan apa anak anak kami. Kalau mau menggusur itu diberikan solusinya, jangan asal gusur saja,” kata Dewi salah seorang pedagang jagung bakar yang memprotes terhadap kedatangan petugas.
Pedagang ini mengaku, sudah lebih dari 20 tahun berjualan di lokasi tersebut. Ia menyebut masih banyak lokasi PKL lainnya yang ada di Kota Kisaran, namun tidak pernah ditertibkan.
“Kenapa cuma tempat kami ini saja yang digusur. Di tempat lain banyak juga yang pakai tanah negara untuk berjualan, bahkan dijadikan tempat tinggal. Kalian harus adil jangan tebang pilih, kami di sini cuma berjualan,” katanya.
Plt Sekreteris Satpol PP Pemkab Asahan, Budi Limbong, menyebut penertiban lapak PKL tersebut berdasarkan peringatan setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi sejak bulan September kemarin.
“Pemberitahuannya sudah kami sampaikan sejak bulan September. Kami hanya menjalankan prosedur perintah pembongkarannya yang hari ini ada 13 kios ditertibkan,” sebutnya.
Berdasarkan informasi diperoleh, kawasan yang ditempati pedagang tersebut merupakan jalan akses masuk ke bekas bangunan gedung Dinas Perikanan Kabupaten Asahan. Rencananya Pemkab akan membangun kawasan kuliner dan taman kota di lokasi tersebut. (wol/dan/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post