BINJAI, Waspada.co.id – Jadwal Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan Bawaslu Kota Binjai yang sempat ditutup pada 27 September 2022 lalu kini dibuka kembali.
Hal itu lantaran minimnya calon Panwascam keterwakilan perempuan yang melakukan pendafataran.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Binjai, Syainul Irwan, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, verifikasi dan evaluasi terkait hasil pendaftaran calon anggota Panwascam, terdapat dua kecamatan yang akan diperpanjang masa pendaftarannya.
“Dari lima kecamatan yang ada di Kota Binjai, ada dua kecamatan yang belum memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan yaitu, Kecamatan Binjai Selatan dan Kecamatan Binjai Barat,” beber Syainul Irwan, baru-baru ini.
Pada dua Kecamatan itu akan segera diumumkan perpanjangan pendaftaran per tanggal 1 Oktober 2022.
“Pengumumannya akan dilaksanakan serentak dan pendaftarannya resmi dibuka pada 2-8 Oktober 2022, jadi sekitar satu minggu,” katanya lagi.
Disebutnya, bahwa secara total yang sudah mendaftar sebagai peserta Panwascam ada 154 pendaftar. Tetapi data tersebut belum bisa dikatakan jumlah yang lulus administrasi.
“Dari 154 yang mendaftar, ada 106 pendaftar laki-laki dan 48 pendaftar perempuan,” ujar Syainul.
Sementara, jumlah yang akan diterima disetiap kecamatan ada tiga orang. Dan di Kota Binjai ada lima kecamatan, jadi totalnya ada 15 orang Panwascam yang akan dilantik nantinya.
“Hal ini menjadi perhatian bagi kami untuk lebih mensosialisasikan lagi dan berharap peran aktif masyarakat untuk menjadi pengawas pemilu khususnya kecamatan yang kurang kouta perempuannya,” jelas Syainul.
Adapun jumlah pendaftar di setiap kecamatan se-Kota Binjai yakni, Kecamatan Binjai Barat sebanyak 20 laki laki dan enam perempuan.
Kecamatan Binjai Kota 15 laki laki dan sembilan perempuan, Kecamatan Binjai Timur 22 laki laki dan 13 perempuan dan Kecamatan Binjai Utara 29 laki laki dan 14 perempuan. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post