• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Begini Cara Pengacara Kamaruddin Ungkap Kematian Brigadir J

11 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kamaruddin-Simanjuntak

Foto: Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak. (Ist)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pengacara, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap caranya membongkar kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang semula disebutkan akibat tembak menembak dengan Bharada E hingga berubah menjadi pembunuhan berencana.

Hal itu dikatakan Kamaruddin saat memberikan kesaksian dalam dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.

RelatedPosts

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

ago 11 bulan
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

ago 11 bulan
Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel

Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel

ago 11 bulan

Menurutnya, dugaan kematian Brigadir J janggal itu terungkap setelah mendapat surat kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J pada 13 Juli 2022 lalu. Dia kemudian melakukan investigasi secara internal hingga analisa mengenai kematian Brigadir J akibat dibunuh semakin yakin.

“(Investigasi) Sejak menerima kuasa pada tanggal 13 Juli. Tetapi saya sudah yakin pembunuhan berencana,” kata Kamaruddin kepada JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Dari hasil investigasinya, Kamarudin mengklaim menemukan kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J. Dugaan kliennya dibunuh itu menurut Kamaruddin diperkuat informasi intelijen yang tidak disebutkan namanya bahwa kematian Brigadir J akibat tembak menembak adalah bohong atau rekayasa.

“Ada informasi terjadi tembak menembak dan ada dugaan pelecehan di rumah dinas Duren Tiga. Di situlah saya merasa janggal. Saya lakukan wawancara intelijen dan minta dirahasiakan. Ternyata itu adalah hoaks,” ujar dia.

Mendengar keterangan dari Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya soal informasi tersebut untuk dibeberkan secara spesifik dan jelas agar bisa dijadikan sebagai bukti di persidangan.

“Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh Anda jelaskan spesifik apa yang Anda ketahui?” ujarnya.

Meski telah diminta untuk dibongkar, Kamaruddin tetap kukuh untuk tidak menyebut siapa pemberi informasi intelijen. Hal itu demi keselamatan pemberi informasi yang disebut masih bertugas di salah satu instansi.

“Jadi informasi ini sifatnya intelijen, lalu kami telusuri untuk kebenarannya,” kata dia.

Kamaruddin lalu menyebutkan temuan dari investigasinya bahwa Putri sempat menggoda Brigadir J ketika di Magelang namun ditolak.

“Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar,” terangnya.

Godaan Putri itu menurut Kamaruddin berdasarkan informasi diterimanya ditolak Yoshua. Sampai pada akhirnya Kuat Maruf yang merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi disebut Kamaruddin menodongkan pisau kepada Yoshua.

“Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa kuat maruf memegang pisau. Ditujukan kepada almarhum,” katanya.

Di sisi lain, berdasar informasi yang diterima Kamaruddin bahwa ketika asisten rumah tangga Putri bernama Susi saat itu menangis. Hanya saja, dia tidak mengetahui alasan di balik tangisan Susi tersebut.

“Kemudian ada informasi kami dengar apa namanya asisten rumah tangga bernama Susi menangis-nangis tapi tidak tahu tangisannya tentang apa,” imbuhnya.

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan sebanyak 12 saksi mulai dari yaitu Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J, lalu Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, sampai kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.

Sedangkan sisa keluarga Brigadir J lainnya adalah Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Dimana mereka akan diperiksa guna memastikan dakwaan atas perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Bharada E yang disebut ikut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J dengan menembak sebagaimana intruksi Ferdy Sambo saat di rumah dinas Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Bharada E didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Brigadir JIrjen Pol Ferdy Sambopengacara kamaruddinpengadilan negeri jakarta selatanpolrisidang sambo
Previous Post

Puluhan Wartawan Demo Minta Bupati Sergai Copot Kadisdik yang Ancam Patahkan Tulang Wartawan

Next Post

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Distributor Sirup Unibebi Tanggapi Pernyataan BPOM

Related Posts

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang
Ekonomi dan Bisnis

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

ago 11 bulan
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina
Ekonomi dan Bisnis

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

ago 11 bulan
Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel
Teknologi

Sumatera Utara Terkoneksi: Eksplorasi Kreatif Melalui Jaringan Telkomsel

ago 11 bulan
Telkomsel, Membangun Masa Depan Telekomunikasi Melalui Inovasi
Teknologi

Telkomsel, Membangun Masa Depan Telekomunikasi Melalui Inovasi

ago 11 bulan
Berdayakan Pengusaha Lokal, Pemko Binjai Apresiasi UMKM Expo KAHMI Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Berdayakan Pengusaha Lokal, Pemko Binjai Apresiasi UMKM Expo KAHMI Sumut

ago 11 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Akan Lanjutkan Penguatan pada Senin (25/9)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Akan Lanjutkan Penguatan pada Senin (25/9)

ago 11 bulan
Next Post
Kuasa-Hukum-PT-Universal-Pharmaceutical-Industries-2

Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Distributor Sirup Unibebi Tanggapi Pernyataan BPOM

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    2301 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14278 shares
    Share 5711 Tweet 3570
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199395 shares
    Share 79758 Tweet 49849
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2546 shares
    Share 1018 Tweet 637

Recent News

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

ago 11 bulan
Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 11 bulan
Daftar Nomor Layanan Interaktif SMPN di Medan, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Masalah

Daftar Nomor Layanan Interaktif SMPN di Medan, Masyarakat Bisa Laporkan Langsung Masalah

ago 11 bulan
PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

PLN Salurkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam di Madina

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

Terus Menjadi Polemik, Harga Beras di Sumut Dikeluhkan Masyarakat Hingga Pedagang

ago 11 bulan
Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

Susunan Pengurus Komisioner KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.