JAKARTA, Waspada.co.id – Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyatakan di hadapan persidangan tidak mempercayai atas adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya bang yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi saya tidak mempercayai bahwa bang yos setega itu melakukan pelecehan,” katanya saat diberikan kesempatan tanggapi keterangan saksi di sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Pernyataan itu diucapkan Bharada E di hadapan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak selaku kedua orangtua Brigadir J usai mendengarkan kesaksian mereka sebagai saksi dalam sidang hari ini.
“Saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Dia pun menyatakan siap dijatuhi hukuman apapun dari majelis hakim nantinya, atas tindakannya yang ikut terseret dalam perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
“Saya ingin mengatakan saya siap, apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih,” pungkasnya. (wol/lvz/merdeka/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post