MEDAN, Waspada.co.id – Guna mengatasi permasalahan kekumuhan, kemiskinan serta banjir rob, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI guna percepatan pembangunan tanggul dan rumah panggung di Kecamatan Medan Belawan.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala BPIW Kementerian PUPR RI Ir Rachman Arief Dienaputra MEng dalam rangka Rencana Pencanangan Penanganan Terintegrasi Kawasan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat (28/10) kemarin.
“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI yang telah membantu dalam menata kawasan Belawan ini. Selaku pemerintah daerah, tentunya kami akan mendukung penuh program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk kemajuan masyarakat kami,” kata Bobby Nasution.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Wilayah I Ir Hari Suko Setiono, Direktur Pkp Ditjen Cipta Karya Ir Wahyu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Edward Abdurahman, Kepala Balai Jalan Brawijaya, para pejabat Administrasi Kementerian PUPR, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan, penataan kawasan Medan Belawan ini sudah di tunggu-tunggu sejak lama.
Sebelum pembangunan tanggul di Zona C diambil alih Kementerian PUPR, jelas Bobby Nasution, Pemko Medan sudah menganggarkan dan mendesain rumah panggung seperti di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau untuk kawasan tersebut.

“Kami berharap agar desain ini dapat digunakan untuk kawasan di Zona A yang hanya terdapat 17 rumah. Di samping itu kami juga telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ungkapnya seraya berharap agar penataan ini dapat segera dilakukan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan, khususnya Medan Belawan,” harapnya.
Selanjutnya menyikapi masyarakat yang tinggal di lahan milik PT Pelindo, ungkap Bobby Nasution, Pemko Medan memiliki dua solusinya yakni sistem pinjam pakai atau penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelola (HPL).
“Jika HGB di atas HPL apakah nantinya atas nama Pemko Medan atau masyarakat, ini yang perlu dipastikan,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post