MEDAN, Waspada.co.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Medan Utara melakukan sosialisasi program kepada para pedagang di Pasar Induk Laucih Medan, baru-baru ini.
Langkah ini guna mengajak para pekerja mandiri (informal) itu untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung dalam keterangan pers, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat program jaminan sosial tenaga kerja, khususnya para pekerja informal seperti para pedagang yang ada di Pasar Induk Laucih.
“Dengan menjadi peserta BPJamsostek, para pedagang hanya membayar iuran Rp16.800 setiap bulan, maka akan mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan dan jaminan kematian,” tutur Harry.
Pihaknya berharap seluruh pasar di wilayah Kota Medan untuk segera mendaftarkan para pedagang ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar untuk proteksi diri dalam melakukan setiap pekerjaan. ” Karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dari rumah, di tempat kerja, hingga kembali lagi kerumah,” jelas Hary. (wol/rls/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post