• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Dit Lantas Polda Sumut Tambah 5 ETLE Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Dir-Lantas-Polda-Sumut

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto. (WOL Photo)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Para pengguna kendaraan diajak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berada di jalan raya. Pasalnya, Dit Lantas Polda Sumut telah menambah lima ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bergerak secara dinamis di lapangan.

“Kita sudah menambah lima ETLE dalam bentuk device atau mobile apps (handphone) yang dapat bergerak secara dinamis di lapangan memantau pelanggaran lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, Kamis (6/10).

RelatedPosts

WANITA-CANTIK-BUNUH-DIRI

Wanita Cantik Diduga Bunuh Diri Lompat dari Ruko Lantai III

ago 4 bulan
JPU-Tuntut-Bebas

JPU Ajukan Banding, Cewek Cantik Terdakwa Sabu 14 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Iswar Lubis

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

ago 4 bulan

“Nantinya para petugas dengan mengenderai sepeda motor mobile (keliling) dan apabila menemukan pengendara yang melanggar lalu lintas, secara otomatis ETLE akan memotret yang terhubung langsung dengan pusat operator,” tambahnya.

Selain lima ETLE mobile, Indra mengungkapkan ETLE statis juga sudah ditambah selain yang di kawasan Lapangan Merdeka, ada di Jalan Brigjen Katamso.

Ia berharap, agar pengendara sepeda motor tetap mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak melanggar traffic light, melawan arus lalu lintas, tidak parkir di sembarang tempat, tetap memakai helm, membawa penumpang sesuai kapasitas.

Kemudian, tidak menggunakan handphone saat berkendara. Etle mobile dan statis dapat menangkap nomor plat kenderaan yang diganti atau modifikasi serta nomor plat yang sudah habis masa berlakunya.

“Bila ETLE mobile dan statis ada menemukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim ke alamat masing-masing sesuai nomor plat kendaraan melalui kantor pos,” sebutnya.

Indra menegaskan, Dit Lantas Polda Sumut akan terus menambah ETLE mobile dan statis dan mudah-mudahan di setiap persimpangan jalan yang dipasang lampu dapat segera terpasang ETLE statis.

“Pemasangan ETLE mobile dan statis ini sejalan dengan Program Presisi Kapolri yakni peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional yang sudah diresmikan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Direktur Lalu Lintas Polda SumutDit Lantas Polda SumutETLEJalan Brigjen Katamsokombes pol Indra Darmawan Iriantokota medanlalu lintasLapangan MerdekaPolda Sumuttilangtilang elektronik
Previous Post

Optimalkan Produksi, Kurnia Mitra Sawit Gunakan Kelistrikan PLN

Next Post

TPA Regional Hanya Sebatas Wacana!

Related Posts

WANITA-CANTIK-BUNUH-DIRI
Medan

Wanita Cantik Diduga Bunuh Diri Lompat dari Ruko Lantai III

ago 4 bulan
JPU-Tuntut-Bebas
Medan

JPU Ajukan Banding, Cewek Cantik Terdakwa Sabu 14 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Iswar Lubis
Medan

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

ago 4 bulan
Telkomsel
Medan

Seru! Telkomsel Hadirkan Meraya Festival 2023 Kota Medan

ago 4 bulan
Dishub: Bukan Soal Dokumen AMDaL Lalin, Tapi Komitmen Bersama Menjaga Kelancaran Berlalu Lintas
Medan

Dishub Kota Medan Fokus LPJU, Proyek Lampu ‘Pocong’ Diurus Dinas SDABMBK

ago 4 bulan
Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal
Medan

Hendak Mandi, Pengunjung SPA Ditemukan Meninggal

ago 4 bulan
Next Post
TPA Regional Hanya Sebatas Wacana!

TPA Regional Hanya Sebatas Wacana!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143530 shares
    Share 57412 Tweet 35883
  • Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023 di Sumatera Utara

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Pemprov Sumut Terus Dorong Percepatan Pembangunan Stadion Utama Sport Centre

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    4081 shares
    Share 1632 Tweet 1020

Recent News

WANITA-CANTIK-BUNUH-DIRI

Wanita Cantik Diduga Bunuh Diri Lompat dari Ruko Lantai III

ago 4 bulan
JPU-Tuntut-Bebas

JPU Ajukan Banding, Cewek Cantik Terdakwa Sabu 14 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

ago 4 bulan
Edy Rahmayadi Tetapkan Plt Bupati Palas

Gubernur Sumut Tegaskan Zarnawi Pasaribu Tetap Plt Bupati Palas

ago 4 bulan
Iswar Lubis

Berangkatkan Penumpang Harus dari Terminal Amplas, Dishub Medan Tertibkan Pool Liar

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

WANITA-CANTIK-BUNUH-DIRI

Wanita Cantik Diduga Bunuh Diri Lompat dari Ruko Lantai III

ago 4 bulan
JPU-Tuntut-Bebas

JPU Ajukan Banding, Cewek Cantik Terdakwa Sabu 14 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.