• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Editorial: Tragedi Maut Kanjuruhan, Tanggung Jawab Siapa?

6 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Nasional, Sports, Warta
A A
0
Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Soal Pelanggaran Etik

Korban Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Soal Pelanggaran Etik (foto: istimewa)

28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan sudah memasuki babak baru. Kapolri Listyo Sigit, pada Kamis (9/10) malam sudah menetapkan sejumlah tersangka atas meninggalnya ratusan orang usai menyaksikan laga Arema FC kontra Persebaya, beberapa waktu lalu.

Keenam tersangka yang dimaksud yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.

RelatedPosts

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

ago 6 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 6 bulan
Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

ago 6 bulan

Tak hanya sekadar menyebutkan nama, Kapolri juga menerangkan sejumlah tanggung jawab dari keenam tersangka tersebut. Dihimpun dari berbagai sumber, dijelaskan bahwa Direktur PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita dianggap bertanggung jawab memastikan semua stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, nyatanya PT LIB menunjuk stadion yang belum mencukupi persyaratan fungsinya dan menggunakan hasil verifikasi pada 2020.

Lalu, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton, sehingga melanggar Pasal 6 ayat 1 tentang regulasi keselamatan dan keamanan UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Semestinya, Panita Pelaksana wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan atau panduan keselamatan dan keamanan.

Sementara itu, Security Officer Suko Sutrisno tidak membuat dokumen penilaian risiko. Padahal, ia bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Ia juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu saat insiden.

Ada juga Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS menjadi tersangka karena mengabaikan aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, padahal dia mengetahui aturan tersebut. Namun ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

Tersangka berikutnya yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Hasdarman memerintahkan anggotanya unruk menembakan gas air ke arah penonton. Terakhir, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi, yang juga memerintahkan anak buahnya menembak gas air mata.

Penetapan para tersangka ini paling tidak sudah menjadi titik terang terkait kasus kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan malang. Mesti memang tidak akan mungkin membayar rasa sedih dari keluarga para korban yang ditinggalkan.

Tragedi maut Kanjuruhan memang menjadi sudut kelam sepakbola Indonesia. Bahkan akan tercatat sebagai insiden jumlah kematian suporter terbanyak kedua dalam sejarah sepakbola dunia setelah kejadian di Peru pada pada 24 Mei 1964. Sayang, bukan prestasi sepakbola Indonesia yang mendunia justru insiden kematian suporter yang akan dikenang oleh banyak orang.

Dampaknya pasti peristiwa ini akan menjadi sorotan dunia dan memberikan citra buruk bagi Indonesia. Paling tidak para suporter atau penonton sepakbola dari luar negeri akan ketakutan bila tim kesayangannya akan bertanding melawan Timnas Indonesia. Ketakutan ini akibat dari tidak adanya rasa aman dan nyaman ketika harus menyaksikan sebuah pertandingan sepakbola di negeri ini.

Harus diingat bahwa dari peristiwa kemanusiaan ini, seluruh pihak harus berbenah serta mengevaluasi diri. Khusus untuk para suporter, jangan lagi jadikan sebuah pertandingan sepakbola semata-mata sebagai pertarungan marwah dan harga diri, kalau ujung-ujungnya harus ricuh, hingga nyawa tak berdosa jadi melayang. Ingat jika sepakbola ini hanya sebuah hiburan, dan mestinya harus membuat kita semakin mempererat silaturahim bukan malah sebaliknya.

Pemerintah melalui Polri memang sudah menetapkan para tersangka dengan melihat tanggung jawab serta peran dari masing-masing oknum tersebut. Namun lebih dari itu, secara moralitas siapakah yang harus bertanggung jawab atas tragedi maut Kanjuruhan? (***)

Tags: Arema MalangBRI Liga1gas air mataLiga 1Persebaya SurabayaStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan
Previous Post

Kantor Bawaslu Langkat Kemalingan, Sejumlah Prasarana Kantor Raib

Next Post

Ditjen Imigrasi Terapkan Wawancara Manual Syarat Penerbitan Paspor, Simak Penjelasannya

Related Posts

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika
Nasional

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

ago 6 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor
Indonesia Hari Ini

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 6 bulan
Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol
Internasional

Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

ago 6 bulan
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa
Fokus Redaksi

Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Ulama

ago 6 bulan
Ilustrasi-Cuti-Bersama
Indonesia Hari Ini

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

ago 6 bulan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia Hari Ini

Pejabat Negara dan ASN Diminta Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

ago 6 bulan
Next Post
Ilustrasi-Pasport

Ditjen Imigrasi Terapkan Wawancara Manual Syarat Penerbitan Paspor, Simak Penjelasannya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153951 shares
    Share 61580 Tweet 38488
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4830 shares
    Share 1932 Tweet 1208

Recent News

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

ago 6 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 6 bulan
Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

ago 6 bulan
Pimpin Sertijab Kapolsek Perdagangan dan Dolok Silau, Ini Pesan Kapolres Simalungun

Pimpin Sertijab Kapolsek Perdagangan dan Dolok Silau, Ini Pesan Kapolres Simalungun

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

Misi Hapus Rekam Jejak Buruk Timnas Indonesia Kontra Tim Afrika

ago 6 bulan
Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.