MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyatakan komitmen menindak tegas setiap personel yang berperilaku menyimpang dan melakukan pelanggaran.
“Tindak tegas yang diberikan sebagai bentuk penegakkan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” katanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (10/10).
Menurutnya, persoalan perilaku menyimpang yang dilakukan anggota polisi di Sumut bukan kali ini saja. Ada banyak perilaku menyimpang anggota yang berujung dengan pemecatan.
“Beberapa kasus-kasus perilaku narkoba dan sebagainya terhadap anggota-anggota yang bermasalah kita langsung lakukan PTDH (pemecatan),” tuturnya.
“Tetapi semua itu ada prosesnya, jadi tidak serta merta. Berjalan mulai dari etik, pidana sampai dengan adanya putusan PTDH (pemecatan) yang inkrah di pengadilan,” sebut Hadi..
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta tiga anggota polisi yang melakukan percobaan perampokan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto, Medan, agar dipecat serta diproses hukum pidana.
“Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi itu harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu 9 Oktober. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post