BINJAI, Waspada.co.id – Petani warga Beguldah melaporkan perkara perusakan ladang jagung di Jalan Gunung Singgalang, Lingkungan V, Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan yang terjadi Sabtu (29/10).
Bukti lapor yang diperoleh, Minggu (30/10), dengan nomor LP/B/922/X/2022/SPKT POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 29 Oktober 2022, atas nama Rusmiati BR Perangin-angin.
Sebelumnya juga ada 2 laporan dilayangkan atas perkara yang sama, yakni pengrusakan tanaman di Jalan Gunung Singgalang, Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
Laporan oleh Marsita, warga Jalan PTP, Lingkungan III, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan. Dan laporan serupa atas nama Sinah Perangin-Perangin.
Bukti laporan dengan nomor LP/B/919/X/2022/SPKT/Polres Binjai/Poldasu/tanggal 28 Oktober 2022, dan dengan nomor LP/B/918/X/2022/SPKT/Polres Binjai/Poldasu.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting membenarkan adanya sejumlah warga mendatangi Mapolres Binjai terkait pengrusakan di Kecamatan Binjai Selatan.
Disebutkan, bahwa pihak kepolisan bakal menyikapi laporan para petani.
“Iya sudah diterima tadi laporannya. Soal tuntutan kelompok tani akan ditindak lanjuti. Akan kita fokuskan penyelidikan,” tegas Kapolres Binjai. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post