LIMAPULUH, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Batubara akan segera mengusulkan ke Kementerian Perhubungan agar mengaktifkan palang pintu perlintasan kereta api di Blok 8, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
“Direncanakan besok kita akan mengusulkan kembali agar palang pintu perlintasan kereta api di Blok 8, Kelurahan Limapuluh Kota, untuk dapat digunakan dan diperbaiki demi kepentingan dan keselamatan masyarakat,” ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara, Berlin Hutabarat, kepada Waspada Online, Rabu (26/10).
Ia menjelaskan, terkait bagaimana teknis perbaikan yang akan dilakukan, Pemerintah Kabupaten Batubara menunggu jawaban atau arahan dari Kementerian Perhubungan.
“Jadi untuk perbaikannya, kita menunggu jawaban atau arahan dari Kementerian Perhubungan. Hal yang paling penting adalah bagaimana palang pintu tersebut dapat segera aktif dan dapat digunakan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, satu unit mobil minibus BK 1696 FM ringsek setelah tertabrak kereta api barang (tangki) di perlintasan wilayah Blok 8, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa, (25/10) sekitar pukul 05.00 WIB. (wol/dian/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post