MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan masyarakat diyakini komit menyukseskan migrasi penyiaran digital yang sedang berlangsung saat ini. Sehingga migrasi siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) menjadi Siaran Digital berhasil sukses.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sumut Ilyas Sitorus, dalam acara Sosialisasi ASO dan Penyiaran Digital di Hotel Madani Medan, Selasa (25/10).
Kegiatan yang digelar Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Sumut ini selain menghadirkan Dr Ilyas Sitorus juga Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan SE MSi dan Suardi Chamong, unsur pimpinan TVRI.
Ia mengatakan, perkembangan teknologi menuntut perubahan dari sistem analog menuju era digital, termasuk dalam bidang penyiaran. Dengan begitu, migrasi penyiaran digital yang ditandai proses penghentian siaran TV analog dengan batas akhir seyogyanya 2 November 2022 namun diperpanjang, perlu didukung semua pihak.
Ilyas menyebut, Pemerintah Provinsi sejak awal sudah berkomitmen untuk mendukung migrasi penyiaran dari analog menuju digital sesuai dengan amanah Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang digencarkan Pemerintah Pusat saat ini secara nasional.
“Teknologi analog tidak lagi dapat mengimbangi pemenuhan industri penyiaran dalam hal penyaluran program siaran yang terus bertambah secara dinamis seiring era digitalisasi,” kata Ilyas Sitorus lagi.
Kondisi tersebut, kata Ilyas, dikarenakan terbatasnya jumlah kanal, frekuensi yang tersedia, infrastruktur penyiaran analog yang tidak efisien karena belum konvergensi, sehingga masih belum maksimal untuk mewujudkan keragaman mutu siaran.
“Masyarakat akan memperoleh akses informasi yang memadai, siaran yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya. Satu point penting yang perlu disebarluaskan kepada masyarakat adalah penyiaran digital itu tidak berbayar atau gratis,” ujarnya.
Oleh sebab itu kata Ilyas meski sudah banyak penjelasan pemerintah pusat kepada masyarakat tentang ini namun sosialisasi tentang pentingnya penyiaran digital ini masih perlu terus dilakukan sampai ASO benar-benar sukses karena ini sesuai dengan amanah UU Cipta Kerja dan segera Indonesia akan beralih ke sistem televisi digital.
“Makanya sosialisasi masih penting dilakukan untuk seluruh komponen bangsa, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, industri penyiaran juga unsur negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi siap membantu untuk melakukan sosialisasi tentang penyiaran digital yang sudah diamanatkan UU tadi,” pungkasnya.
Dalam acara ini, turut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPID Sumut, di antaranya; Anggia Ramadhan, Ayu Kesumaningtyas, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, Edward Thahir.
Tak hanya itu, juga hadir Kadis Kominfo se-Sumut, dari kalangan mahasiswa dari Kampus USU, UMSU, UINSU, UMA dan Unimed. Dari unsur Media Cetak dan Online, Media Elektronik serta elemen masyarakat. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post