MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut membeberkan peristiwa tawuran berdarah yang terjadi Jalan Pasar 9, Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (16/10) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya sekelompok remaja saling serang dengan menggunakan sajam, batu dan botol di Jalan Pasar 9.
Kemudian datang seorang remaja berlari mengarah Jalan Pasar 9 lalu dikejar dua orang pemuda dengan mengendarai sepeda motor. Tak lama berselang kedua pengendara motor itu menyerang remaja dengan menggunakan senjata tajam.
“Warga melihat itu pun lalu mendatangi korban sudah meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah dengan keadaan dua luka bacok di bagian punggung dan luka bacok di bagian pantat,” katanya.
Hadi mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Medan terungkap identitas korban bernama Yuda Tri Buana (18) warga Jalan Makmur, Dusun VII Tanjung, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan.
“Terhadap jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut menjalani otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” ungkapnya kasus tawuran berdarah itu masih dalam penyelidikan Polsek Percut Seituan.
“Sejauh ini kita belum mengetahui penyebab pastinya tawuran yang terjadi di Jalan Pasar 9, Tembung,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post