MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah menyita sejumlah aset milik bos judi Cemara Asri berinisial ABK dengan total Rp145,76 miliar.
“Sejauh ini aset milik ABK yang disita berupa bangunan beserta tanah yang berada di Kompleks Cemara Asri,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, Selasa (18/10).
Herwansyah menyebutkan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali melakukan penyitaan aset bangunan mewah milik ABK di Jalan Palem, Komplek Cemara Asri.
“Bangunan mewah milik ABK yang disita itu harganya mencapai Rp21 miliar,” sebutnya.
Berdasarkan informasi diperoleh, rumah mewah yang disita polisi itu diduga menjadi tempat hiburan pribadi keluarga tersangka bos judi online yang sempat kabur ke Singapura tersebut.
Bangunan bertingkat itu memiliki fasilitas seperti kolam renang, bioskop pribadi dan beberapa fasilitas mewah lainnya.
Salah satu warga tidak jauh dari lokasi mengaku, rumah itu juga sering dijadikan ABK sebagai tempat pertemuan bersama rekan bisnisnya.
“Bukan rumah untuk ditempati tetapi seperti tempat pertemuan acara-acara ulang tahun atau acara lainnya,” ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Pada kesempatan itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, menambahkan penyitaan aset milik bos judi online ABK yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah keempat kalinya.
“Penyitaan aset yang dilakukan itu atas putusan dari Pengadilan Negeri Lubukpakam,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post