MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam menangani masalah tindak penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penanganan masalah narkoba dan penyakit masyarakat bukan urusan polisi semata. Sesuai Inpres Nomor 2 tentang P4GN sudah dijelaskan bahwa tanggungjawab pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan secara terpadu.
“Baik oleh pemerintah daerah, elemen masyarakat maupun instansi terkait lainnya termasuk pentingnya peran DPRD untuk menganggarkan rehabilitasi para pengguna narkoba,” katanya, Jumat (28/10).
Menurutnya, hal ini penting karena masalah narkoba di Sumut bukan masalah baru bahkan menempatkan Sumut diurutan pertama daerah penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil penelitian BNN.
“Untuk itulah selama kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Panca berhasil mengungkap dan memusnahkan barang bukti sabu, ganja, ekstasi serta lainnya,” tuturnya.
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut juga membuktikan komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian. “Penindakan judi juga jadi prioritas kita,” ungkap.
Kemudian Direktorat Res Narkoba Polda Sumut dan jajarannya aktif menggelar gerebek kampung narkoba termasuk menutup tempat hiburan Sky Garden dan Cafe Duku Indah yang menjadi sarang gelap peredaran narkotika.
“Kami berharap dukungan semua pihak terhadap pemberantasan dan pengungkapan narkoba dan juga perjudian di wilayah Sumut,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post